DONGGALA – Bupati Donggala Vera Elena Laruni, meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis, sebagaimana tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku.

Vera mengungkapkan, selama dua kali pelaksanaan Pilkada Donggala yang ia ikuti, banyak ASN yang tidak netral karena menjadi pendukung salah satu pasangan calon.

“Pengalaman saya dua kali ikut Pilkada, banyak ASN grasak grusuk, mulai dari kepala dinas sampai ke bawah sibuk memperjuangkan calonnya. Padahal seorang ASN tidak boleh mengarahkan,” sebutnya, saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 yang digelar BKPSDM Donggala, Rabu (03/09).

Vera menerangkan, seorang ASN harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada pimpinannya di mana dia bekerja. Yang paling utama memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

Sebagai seorang kepala daerah serta politikus, Vera menegaskan agar para ASN tidak boleh terlibat dalam politik apapun.

Ia bahkan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada ASN bila ketahuan mencela pemerintahannya.

“Setelah saya dan Pak Taufik dilantik masih ada juga ASN yang mulutnya ke sana ke mari. Bila itu saya dapatkan, bukan hanya Pak Kasman yang bisa lempar jauh-jauh, saya juga bisa. Mungkin dengan begitu dia tahu kewajibannya,” tandasnya.