Bupati Donggala Revisi Surat Edaran Penggunaan Batik Bagi ASN

oleh -
Salah satu jenis motif Tenun Donggala yang dipakai salah satu ASN Donggala, Kamis (23/02). (FOTO: media.alkhairaat.id/Jamrin AB)

DONGGALA – Bupati Donggala akhirnya merevisi Surat Edaran tentang Penggunaan Batik Bomba dan Batik Subi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi dilakukan setelah adanya sorotan dari Asosiasi Tenun Donggala (Asted).

Dalam revisi tersebut bukan lagi penggunaan batik, melainkan Tenun Donggala sesuai apa yang menjadi visi dalam dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Donggala.

“Alhamdulillah setelah melalui pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, akhirnya ditetapkan penyebutan penggunaan Tenun Donggala, bukan pakaian batik. Sebab sesuai apa yang menjadi upaya pelestarian dan pemanfaatan tenun Donggala memang diharap lebih termanfaatkan melalui suatu kebijakan,” jelas Kabid Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Donggala, Rosmawati, Kamis (23/02).

Menurut Rosmawati, adanya Surat Edaran Bupati Donggala Nomor: 800/0111/DISDIKBUD/2023 yang mewajibkan seluruh ASN memakai pakaian berbahan tenun Donggala setiap hari Kamis, cukup efektif.

Kata dia, penggunaannya bukan saja di seluruh OPD yang ada di sekitar Kantor Bupati Donggala, tapi di seluruh wilayah Kabupaten Donggala, baik di kantor kecamatan, kelurahan dan seluruh lingkungan sekolah.

“Diwajibkannya tenun Donggala itu sesuai spirit penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), karena setiap tahun mendapat evaluasi dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Kalau kemudian tidak sesuai pelestarian dan pemanfaatan secara maksimal di masyarakat, maka status WBTB bisa dicabut,” jelas Rosmawati.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala, Rustam Efendi, mengimbau penggunaan tenun di lingkungan Pemkab Donggala. Sebab, kata Rustam, Tenun Donggala sudah ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbud RI sejak Tahun 2016 lalu.

“Sangat ironis kalau kemudian di daerah tempat asal tenun tidak menampakkan identitas itu. Padahal pemerintah pusat sudah mencanangkan sebagai warisan budaya,” jelas Rustam.

Kata dia, untuk lebih mengembangan tenun Donggala, saat ini pemerintah bersama DPRD terus mendorong adanya regulasi tentang Tenun Donggala.

“Harapan kita, ke depan Tenun Donggala menjadi tuan rumah sesuai dengan kenyataan, agar identitas itu lebih terlihat dan menjadi sumber ekonomi bagi pengrajin,” jelasnya.

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay