DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, memberikan atensi atas progres pengembalian temuan sejumlah proyek di daerah yang dipimpinnya.
Vera akan bertindak tegas kepada para kontraktor yang tidak bersikap profesional dalam menyelesaikan tunggakan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalu surat yang ia layangkan ke sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Vera meminta kepala OPD untuk memanggil para kontraktor yang ada temuannya di Donggala.
Surat Nomor: 700/0229/itkab/2025 bertarikh 6 Maret 2025 itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat penyelesaian temuan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tanggal 6 Maret 2025.
Mantan Wakil Bupati Donggala ini memberikan waktu 14 hari yakni sampai tanggal 20 Maret 2025 sejak surat itu diterbitkan dengan progress pengembalian 70 persen.
“Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada progress maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan langkah hukum,” tegas Vera dalam suratnya. *