Bupati dan Wakil Bupati Parimo Tidak Masuk Daftar Vaksinasi

oleh -

PARIMO- Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tidak masuk dalam daftar penyuntikan vaksin Sinovac pekan depan.

Sesuai 14 kriteria orang yang di vaksin covid 19, salah satunya tidak memiliki penyakit bawaan tertentu, dan di bawah usia 18 tahun serta di atas 60 tahun.

“Jadi saya dan pak bupati tidak divaksin karena umur kami sudah di atas 60 tahun,” ungkap Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, Ahad (10/01).

Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dimulai pada tanggal 14 januari yang direncanakan akan dilaksanakan diruang Bupati Parimo pada pukul 10.00 WITA.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksin ini nantinya lebih memprioritaskan  para Tenaga Kesehatan, TNI, Polri dan ASN.

BACA JUGA :  Tangkap Hiu di Touna, Lima Pria Asal Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi

“Pemda Parigi Moutong untuk tahap pertama pelaksanaan vaksin covid 19 mendapat 2.000 Vaksin Sinovac,” ujarnya.

Untuk Vaksinasi petinggi pejabat Parimo, yang lebih dulu adalah ketua dan wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli serta Forkompimda Parimo.

Pada tanggal 15, dilanjutkan penyuntikan vaksin serempak di seluruh kecamatan yang bertempat di Rumah Sakit dan Puskesmas di Parimo.

BACA JUGA :  Masjid Nur Hidayah Bangkep Juara I Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional

“Saya harap nantinya para pejabat eselon II yang belum di vaksin dan para tenaga kesehatan, TNI, Polri yang bertugas di kecamatan untuk hadir di vaksin di puskesmas masing-masing kecamatan untuk melakukan penyuntikan vaksin,” tutupnya. (MAWAN)