PALU – Gerakan Pemuda Ansor Sulteng mendesak Bupati Buol segera menangani kasus pemukulan terhadap seorang pedagang oleh oknum anggota Satpol PP yang bertugas di pos perbatasan Kabupaten Buol dan Provinsi Gorontalo.
Pedagang bahan pangan yang diketahui bernama Abdi Wijaya atau Abo itu dipukul dengan alasan tidak diizinkan masuk wilayah Buol, menyusul adanya kebijakan pengetatan wilayah perbatasan di masa pandemi virus corona atau Covid-19.
“Bukan hanya kasus pemukulanya, tetapi perbaiki SOP (Standar Oprasional Prosedur) bagi aparat di perbatasaan,” tegas Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulteng, Alamsyah Palenga, Rabu (15/04).
Sebab, kata dia, di saat yang bersamaan, di lokasi kejadian juga ada pedagang lain diperbolehkan masuk. Sementara korban tidak dizinkan masuk dan disuruh menunggu.
Hal tersebut, kata dia, tentunta memicu protes dari korban atas pelayanan aparat yang dianggap pilih kasih.
“Hal semacam itu hanya dilakukan oleh aparat yang keparat. Saudara kami, sahabat Abdi Wijaya Abo adalah pedagang bahan pangan. Apakah kalian tidak tahu dia itu melayani kebutuhan pangan warga Buol dan Gorontalo,” kesalnya.
Menurutnya, SOP harus dibenahi, misalnya tetap memperbolehkan masuk bagi pedagang bahan pangan tertentu, termasuk ketersedian paramedis di lokasi.
“Jangan seperti kejadian itu. Ada aparat yang menyebut ada bahan pangan yang boleh masuk dan ada tidak boleh. Hati-hati keadan ini kalau tidak ditangani oleh aparat,” katanya.
Bupati, kata dia, harus bertangungjawab atas kejadian tersebut. Ansor Sulteng juga meminta pihak kepolisian setempat memproses kasus tersebut.
“Kami menyiapkan pendampingan hukum LBH Ansor Sulteng dan ini sedang diproses. Bahkan kasus ini didampingi oleh LBH Pimpinan Pusat,” ungkapnya.
Dia melanjutkan insiden pemukulan cukup menjadi pelajaran, agar tidak terulang di wilayah Indonesia yang lain.
Saat situasi darurat nasional Covid-19, Presiden menginstruksikan agar rakyat Indonesia melakukan pembatasan sosial. Tetapi di sisi lain, pemerintah tidak menyediakan bahan pangan kepada masyarakat. Makanya, pemerintah juga menginstruksikan para pedagang bahan pangan tidak boleh tutup, termasuk pengemudi ojek online yang diharapakan tetap melayani masyarakat.
“Sebab sekarang ini, publik juga sedang menghadapi protes atas pelaksanaan relaksasi kredit yang juga menyita perhatian,” ujarnya.
Berpikir risiko, lanjut dia, pedagang juga sangat berisiko terpapar Covid-19. Tetapi karena desakan ekonomi dan panggilan masyarakat, maka Abdi melasanakan tugasnya. (NANANG IP)