Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan

oleh -
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta menyampaikan imbauan kepada masyarakat, di Masjid Al Ijtihad Desa Pombewe, belum lama ini. (FOTO: MAL/HADY)

SIGI -Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersamaan dalam silaturahim, sebagaimana yang diajarkan Agama Islam.

Ajakan itu disampaikan Bupati dihadapan jamaah Shalat Tarawih di Masjid Al Ijtihad Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, dalam kegiatan Safari Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sigi, pekan lalu.

Kebersamaan, lanjut Bupati, merupakan hakikat dalam kehidupan beragama, khususnya di Bulan Suci Ramadhan. Dengan tumbuhnya hakikat itu, maka akan terbangun rasa peduli sesama manusia, khususnya antar umat muslim. Tidak hanya saling menolong, namun juga saling menghargai.

“Dengan demikian maka tidak ada yang bercerai berai atau saling bermusuhan. Olehnya itu, kebersamaan dalam kehidupan ini sangatlah penting untuk menumbuhkan jiwa persaudaraan,” terangnya.

Menurutnya, jiwa kebersamaan menjadi salah satu benteng untuk menghindarkan masyarakat dari perpecahan, tidak gampang terhasut oleh informasi yang tidak jelas dan bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, lanjut dia, beberapa waktu lalu di wilayah Sigi sempat terjadi gejolak yang sudah pasti sangat merugikan.

“Olehnya itu, di Bulan Radaman ini diharapkan dapat membangun kembali kekerabatan antar masyarakat, dan bersama mengevaluasi diri,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Tim Safari Ramadhan yang dibentuk Pemkab Sigi, tidak lain untuk melakukan tugas ceramah menyampaikan hal-hal yang menyejukan ke masjid-masjid di berbagai desa dan kecamatan di Sigi.

Dirinya berharap, kehadiran tim safari Ramadhan di tengah-tengah masyarakat, dapat memberi pencerahan serta pemahaman terkait ilmu agama yang tepat.

“Akhir-akhir ini sempat terjadi aksi teror bom di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi seperti ini merupakan ajaran yang tidak betul dan tidak mencerminkan satupun ajaran agama. Olehnya, saya mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam pemahaman di luar agama, apalagi aksi radikal hingga teror yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (HADY)