PALU – Pengurus Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulawesi Tengah (Sulteng), sowan ke ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Sulteng, Rabu (06/07).
Pengurus dua organisasi pelajar tersebut diterima oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH.
Pada kesempatan itu, PII dan IPM memaparkan program-program kerjanya dan berharap dapat dibantu oleh Fraksi PKS DPRD Sulteng.
“Insya Allah kami akan melaksanakan kegiatan pendampingan pelajar tahun ini. Lokasinya kita rencanakan di Kabupaten Banggai Laut. Selain itu juga ada beberapa kegiatan lainnya, mulai dari skala nasional hingga skala provinsi,” kata Ketua PII Sulteng, Dedi Febrianto.
Kepada Bunda Wiwik, sapaan akrab Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Ketua IPM Sulteng, Ahmad Mujaddid juga memaparkan program kerjanya yang sedang dan akan mereka laksanakan saat ini, hingga akhir periode kepengurusan 2023 mendatang.
Salah satunya, kata Mujaddid, kegiatan Training of Trainer (ToT) Pendampingan Teman Sebaya. Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakan secara nasional oleh Pimpinan Pusat IPM belum lama ini di Yogyakarta.
“ToT Insya Allah akan dilaksanakan selama tiga atau empat hari. Ditargetkan, ToT nantinya diikuti lebih dari 50 peserta dari seluruh Sulawesi Tengah,” sebut Mujaddid, yang datang bersama tiga pengurus PW IPM Sulteng lainnya.
Menanggapi itu, Bunda Wiwik berjanji untuk membantu dan mengadvokasi kegiatan-kegiatan tersebut melalui dana pokok pikirannya (pokir) sebagai anggota DPRD Sulteng.
“Saya lihat proposalnya akan dilaksanakan 2022 ini sekitar akhir tahun. Insya Allah semoga bisa diinput untuk APBD Perubahan 2022 yang pada Rabu (6 Juli 2022) ini, batas akhir input Pokir APBD Perubahan 2022,” ungkap Bunda Wiwik.
Kepada pengurus PII dan IPM, Bunda Wiwik juga menyampaikan harapan agar bisa berkontribusi dalam mengadvokasi masalah-masalah sosial.
“Kepada pengurus PII dan IPM, saya juga berharap untuk bisa belajar dan memahami terkait berbagai regulasi yang ada saat ini. Kalau kalian paham, maka Insya Allah bisa melakukan advokasi dan ikut secara langsung, dalam mengawasi dan mengevaluasi ragam aturan yang ada di Sulawesi Tengah,” tandasnya. **