SIGI -Sat Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis saguer, di Desa Jono Oge Wilayah Kecamatan Digi Biromaru, Jumat (31/03).
“Sebanyak satu jerigen berisikan 35 liter minuman keras, jenis saguer berhasil kami amankan dalam operasi Miras di Kecamatan Sigi biromaru,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala kepada media, Jumat kemarin.
Jenni mengungkapkan, pemilik Miras yang berisikan 35 liter jenis saguer itu adalah, seorang pria inisial MS (22) di Desa Jono oge, dan untuk barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Barang bukti saat ini kami amankan di Polres Sigi. Semetara pemiliknya diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi menjual miras tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi.
Apalagi di Bulan Suci Ramadhan ini lanjutnya, agar pemilik Miras untuk menahan diri tidak menjual.
Rep: Hady/Ed: Nanang