PALU – Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS- Adi) menggelar unjukrasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rabu, (21/4).
Dalam aksinya mereka meminta agar semua pejabat melakukan puasa korupsi.
Massa yang berjumlah puluhan itu diterima anggota DPRD Kota Palu asal Fraksi Gerindra, Armin Saputra.
“Puasa korupsi merupakan agenda rutinitas organisasi Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia setiap bulan ramadhan. Aksi ini adalah bentuk imbauan kepada pejabat-pejabat di negeri ini agar kiranya melalui bulan yang suci ini dimana kita harus meninggalkan sifat buruk kita dan melawan hawa nafsu untuk tidak berbuat kemungkaran serta tidak berbuat korupsi, ” Kata Koordinator Lapangan (Korlap) Hayul Qayum dalam orasinya.
Kata dia, sejatinya korupsi lebih kejam dari tindakan terorisme, karena korupsi merupakan penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi, Masyarakat pada umumnya menggunakan istilah korupsi untuk merujuk kepada serangkaian tindakan-tindakan terlarang atau melawan hukum dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan merugikan orang lain.
Hayul mengatakan, korupsi merupakan masalah serius dibanyak negara termasuk di Indonesia, berita mengenai penangkapan orang-orang terlibat dalam pencurian uang tersebut selalu menjadi berita besar bahkan tak henti hentinya setiap media memberitakan mengenai penangkapan orang orang terlibat dalam kasus korupsi.
“Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” sebutnya.
Hayul menambahkan, berdasarkan data yang sama dari ICW diketahui sepanjang tahun 2020 terjadi 1.218 perkara korupsi disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
Total terdakwa kasus korupsi di tahun 2020, mencapai 1.298 orang. Dari data tersebut tercatat praktek korupsi dilakukan paling besar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan 321 kasus, pihak swasta dengan 286 kasus, dan perangkat desa dengan 330 kasus,” Katanya.
Hingga kasus korupsi besar di Indonesia seperti pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto, kasus korupsi di PT Asuransi sosial angkatan bersenjata R.I atau Asabri yang mencapai 23,7 Triliun, Kasus Jiwasraya perkiraan kasus korupsinya mencapai 13,7 Triliun serta kasus korupsi Oleh Mensos dan begitu masih banyak lagi kasus lainnya.
Maka dari itu kami dari Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia melakukan aksi damai dengan mengimbau kepada kita semua dan seluruh para pejabat publik baik dari ruang lingkup terendah sampai keruang lingkup tertinggi dengan adanya bulan ramadhan yang Suci ini dengan penuh keberkahan.
Pihak LS-ADI menyerukan Kepada kita semua saatnya puasa, saatnya menahan, setelah puasa saatnya meninggalkan Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Hoax, Pungli, Narkoba, Penggusuran, kebencian dan hal-hal yang merugikan orang banyak lainnya.
Sementara Amrin Saputra menyampaikan Terima kasih sudah diingatkan atas kasus-kasus dimaksud.
“Dan sudah dua periode menjabat anggota Dewan belum pernah melakukan tindak-tindakan seperti di maksud, ” Tukasnya.
Sebelumnya Massa aksi juga melakukan orasi depan kantor Kejari Palu dan Kantor Wali Kota Palu.
Reporter : Ikram
Editor : Yamin