SIGI – Pjs.Bupati Sigi Sisliandy, melaunching Buku Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Sigi, yang disusun Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sigi. Acara ini bertempat di Aula kantor Bupati Sigi Kecamatan Dolo, Jum’at (27/11).
Buku ini memuat hasil analisa terhadap indikator ketahanan dan kerentanan pangan di Kabupaten Sigi. FSVA merupakan amanat Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2015, tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, di mana pemanfaatan FSVA tersebut telah digunakan oleh sejumlah kementerian sebagai acuan beberapa kegiatan yang dilaksanakan. Kegiatan itu di antaranya, menetapkan lokasi Program Aksi Desa Mandiri Pangan, Pengembangan Kawasan Mandiri Pangan, mengidentifikasi wilayah rentang rawan pangan, penanganan daerah rawan pangan, penentuan lokasi Program Gizi Anak Sekolah, serta menjadi acuan penyusunan kebijakan dan program ketahanan pangan di sejumlah pemerintah daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sigi Rahmad Iqbal menyampaikan, ketahanan pangan sebagai salah satu urusan wajib daerah. Ini harus menjadi kolaborasi dan kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Tanamaan Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi DAN UMKM, serta OPD lainnya.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat mewujudkan ketahanan pangan serta mengurangi tingkat kerentanan rawan pangan di wilayah Kabupaten Sigi”harapnya.
Sementara Pjs. Bupati Sigi Sisliandy dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Sigi memiliki potensi pangan yang sangat baik, terutama dari sisi pertanian.
Dan dia berharap potensi ini diolah dan dimanfaatkan secara maksimal, untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Sigi. Tentunya juga harus didukung oleh ketersediaan sarana prasarana dan aksesibilitas yang memadai.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun FSVA Kabupaten Sigi, dan berharap FSVA ini nantinya dimanfaatkan sebaik mungkin dan dituangkan di dalam RPJMD, sehingga menjadi pedoman dan acuan dalam penjabaran program dan kegiatan di setiap perangkat daerah,” kata Sisliandy.
Reporter: Hady/***