PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Membuka Musresbang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026, Bestwestern Coco, Jumat (24/9).

Rusdy Mastura mengatakan, amanah janji politiknya harus diwujudkan melalui RPJMD Provinsi Sulteng tahun 2021-2026 dengan visi: ” Gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju”.

Adapun penjabaran visi RPJMD tahun 2021–2026, maka telah dirumuskan sembilan misi sebagaimana yang diinginkan gubernur, yaitu, Pertama, meningkatkan kualitas manusia provinsi Sulteng, melalui reformasi sistem pendidikan dan kesehatan dasar. 

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan sumber daya manusia, yang berkualitas dan berdaya saing melalui berbagai program aksi, yaitu membangun sistem pendidikan terpadu berbasis pendidikan kejuruan/vokasi. Kemudian melaksanakan kegiatan retrieval, yaitu menelusuri dan menyekolahkan kembali anak usia SLTA yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Selanjutnya, memberikan pendidikan gratis pada anak usia sekolah SMA/SMK.

Sementara di bidang kesehatan, yaitu meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan, melalui fasilitas dan penyediaan pembiayaan kesehatan gratis, bagi keluarga miskin dan rentan. Kemudian mengembangkan sistem jaminan gizi dan tumbuh kembang anak di perkotaan, perdesaan dan wilayah terpencil, untuk memastikan penurunan angka stunting dan penurunan angka kematian ibu dan balita.

Kedua, mewujudkan reformasi birokrasi, supermasi hukum dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan HAM.

Program utama yang hendak dijalankan dalam misi ini adalah, membangun aparatur sipil negara yang profesional, reformasi sistem perencanaan, penganggaran dan akuntabilitas birokrasi yang bertransformasi dari money follows function menjadi money follows program, program follows result, reformasi kelembagaan birokrasi yang efektif dan efisien, serta reformasi pelayanan publik yang berkualitas melalui digitalisasi dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi secara optimal.

Ketiga, mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan. 

Misi ini dimaksudkan untuk, mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan ekonomi dan sosial, sehingga mampu menggerakkan perekonomian guna meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat. Misi ini juga dimaksudkan sebagai upaya mengatasi kerentanan sosial yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan yang terdampak bencana alam dan sosial. Sekaligus pula ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, dalam percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGS) di Sulteng.

Keempat, mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur daerah.

Kelima, menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan.

Keenam, menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan. Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup sehingga tercipta suatu kehidupan harmonis dan bahagia, melalui peningkatan kualitas penyediaan air bersih, listrik, perumahan dan penataan lingkungan kumuh. Misi ini juga akan diwujudkan melalui program penataan ruang terintegrasi, penataan permukiman dan manajemen pengelolaan sampah, penyediaan ruang terbuka hijau, mitigasi perubahan iklim dan penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan hidup, serta memastikan agar seluruh aktivitas kegiatan masyarakat ramah lingkungan.

Ketujuh, melakukan sinergitas kerjasama pembangunan antar daerah bertetangga sekawasan maupun di dalam provinsi sulteng dan di luar provinsi bertetangga.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan percepatan pembangunan melalui peningkatan kerjasama pembangunan antar daerah dalam lingkup provinsi, maupun dengan daerah di luar provinsi. Misi ini akan dijalankan melalui kerjasama antar daerah, utamanya sekawasan teluk Tolo baik kabupaten/kota di Sulteng; Sultra, Maluku, Maluku Utara, atau sekawasan laut Sulawesi di Sulteng; Sulbar, Gorontalo, Sulut, Kaltara, Kaltim, Kalsel, sekawasan Teluk Tomini dan perairan Halmahera bagian barat terdiri dari provinsi Sulut, Gorontalo, Sulteng dan Maluku Utara, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Antar Daerah.

Kedelapan, meningkatkan pelayanan publik bidang pendidikan dan kesehatan berbasis pada teknologi informasi yang integrasi, dijalankan secara sistematis dan digital. 

Kesembilan, mendorong pembentukan daerah otonom baru (DOB), agar terjadi percepatan desentralisasi pelayanan dan peningkatan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah. 

Misi ini merupakan perwujudan cita-cita untuk mencapai 100 tahun Sulawesi Tengah di tahun 2064, melalui perluasan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas sektor unggulan, serta pembentukan DOB bagi daerah yang secara potensial dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulteng.

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) Suandi mengatakan maksud penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2021-2026, adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari semua stakeholders terhadap RPJMD Sulteng tahun 2021-2026, dengan menghimpun aspirasi atau harapan Masyarakat terhadap tujuan .

“Kegiatan Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026 ini, adalah tersusunnya rumusan berupa masukan dan saran penyempurnaan, maupun ide dan gagasan yang mampu memberikan solusi untuk pemecahan permasalahan dan isu strategis daerah,” ujar Suandi.

Reporter: Irma/Editor: Nanang