PALU- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palu akan melakukan gugatan class action terhadap pemerintah Cq Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA ) yang terkesan membiarkan buaya sungai Palu berkeliaran secara bebas dan sudah memakan korban jiwa dan setiap saat mengancam warga.
Ketua DPC PERADI Kota Palu, Muslim Mamulai mengatakan, mereka akan bentuk tim khusus pengajuan gugatan class action terhadap Pemerintah Cq.BKSDA yang terkesan membiarkan buaya-buaya sungai Palu berkeliaran secara bebas dan sudah memakan korban.
“Bahkan setiap saat mengancam warga yang menikmati laut pantai Talise yang dulunya, bisa jadi tempat rekreasi justru sekarang dilarang untuk mandi di laut,” ucapnya kepada MAL Online, Selasa (6/9).
Dan hal ini kata dia, merupakan fakta hukum yang tidak terbantahkan, pemerintah bukan melindungi warganya sebagai bentuk perwujudan negara moderen, dan sebagai negara kesejahteraan.
“Tetapi melindungi buaya yang tidak ada manfaatnya dan tidak menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah,” pungkasnya.
Sorotan terkait penanganan buaya sungai Palu ini juga pernah dilontarkan anggota DPRD Kota Palu H. Nanang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu agar segera memiliki langkah konkret untuk melakukan penanganan buaya yang kian meneror masyarakat.
“Keberadaan buaya di Teluk Palu bisa dikatakan sudah meneror masyarakat. Sudah saatnya Pemerintah Kota Palu bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) action untuk menanganinya,” ucap Ketua Fraksi PKB, H. Nanang, di Palu, Senin (9/5).
Pernah juga dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Sulteng menghasilkan lima butir rekomendasi dari Komisi IV DPRD Sulteng yang dibacakan Ketua Komisi, Alimudin Pa’ada.
Pertama, buaya bantaran sungai dan perairan Teluk Palu sudah sangat meresahkan.
Kedua DPRD Sulteng akan menganggarkan penelitian jumlah populasi buaya sebelum melakukan perburuan dan penangkapan.
Melakukan evaluasi dan penguatan kembali terhadap satuan tugas yang telah dibentuk dengan menambah personel dan melibatkan LSM dan tokoh masyarakat
Hingga kini buaya sungai Palu sudah banyak memakan korban lebih dari satu orang. Berdasarkan data BKSDA Sulteng, hingga 2022 tidak kurang dari 36 ekor buaya hidup di sungai Palu.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG


