DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menginginkan semua pembuatan dokumen kependudukan mulai dari KTP, KK, dan Akte Kelahiran bisa selesai di tingkat kecamatan. Ia berharap tidak perlu lagi warga yang berasal dari desa yang jauh ke kabupaten mengurus data kependudukan.
Ia menegaskan pelayanan yang berkaitan dengan administrasi publik sudah harus lebih mudah, cepat dan efisien.
Tahun anggaran 2025, Pemkab Donggala sudah menganggarkan pembelian alat untuk mencetak langsung semua urusan administrasi kependudukan.
Untuk tahap I Pemkab Donggala menganggarkan pembelian alat tersebut untuk enam kecamatan, tahap II untuk sepuluh kecamatan.
“Peningkatan penyelenggaraan layanan publik menjadi salah satu misi pemerintahan Vera Laruni-Taufik Burhan,” katanya, Kamis (20/3).
Vera menyebut layanan publik berbasis teknologi merupakan langkah yang kini sedang dituntaskan oleh pemerintah Kabupaten Donggala di 100 hari kerja.
Pemkab Donggala, kata dia, sudah menyiapkan skema dan sarana prasarananya untuk menunjang pelayanan kependudukan di masyarakat.
“Kita ingin bergerak lebih cepat. kalau semua data kependudukan kita sudah beres, lebih mudah mengidentifikasi masalah. Semua program bisa lebih tepat sasaran,” ucapnya.
Vera mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang dipersulit untuk urusan administrasinya. Pemkab Donggala akan terus mensosialisasikan agar semua masyarakat dapat informasi lebih jelas.
“Kalau bisa cepat jangan di buat susah, tugas kita kan melayani,” imbuhnya. *