PALU – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 segera berakhir. Sejak Juni lalu, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada pekerja dengan pendapatan maksimal Rp3.500.000 per bulan dan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Jika sebelumnya BSU disalurkan melalui bank-bank tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kali ini penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, khusus bagi pekerja tidak memiliki rekening bank.

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Palu, Supriyantoro, mengatakan bahwa pihaknya telah mulai menyalurkan BSU secara tunai sejak 1 Juli 2025. Namun, hingga saat ini masih banyak penerima belum mencairkan bantuan tersebut di kantor pos.

“Saat ini baru sekitar 47.162 orang atau 74 persen dari total 63.573 penerima BSU telah mencairkan bantuan. Masih ada sekitar 16.411 orang yang belum melakukan pencairan,” jelas Supriyantoro.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Luky Julianto, menegaskan bahwa penyaluran BSU ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3.500.000.

Luky menekankan bahwa BSU adalah salah satu manfaat nyata bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, banyak pekerja di Sulawesi Tengah yang menerima BSU dari pemerintah. Harapannya, ini bisa memotivasi perusahaan lain belum mendaftarkan pekerjanya agar segera memberikan perlindungan. Ini bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak pekerja,” kata Luky.

Menyikapi masih banyaknya penerima yang belum mencairkan bantuan, pihak Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar pekerja dan perusahaan melakukan pengecekan mandiri status penerima BSU melalui situs dan aplikasi resmi, seperti: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Aplikasi Pospay, Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.