Brida Sulteng: Maksimalkan Potensi Selat Makassar, Melalui Kajian Riset

oleh -

PALU – Gandeng Universitas Tadulako (Untad), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah gelar Seminar Awal Riset Pengelolaan dan Pengembangan Potensi Ekonomi Selat Makassar. Bertempat di Aula Nagaya Brida. Rabu 4/9.

Berbicara tentang Selat Makassar, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW) Selat Mkassar dalam rangka mewujudkan pusat pertumbuhan kelautan yang efektif, berdaya saing, dan ramah lingkungan di Kawasan Selat Makassar.

Lahirnya Perpres tersebut memberikan arahan pemanfaatan ruang laut di wilayah pesisir dan alokasi ruang laut di atas 12 (dua belas) mil di Selat Makassar, dan kedepan menjadi dasar pemberian izin lokasi di laut. Terbitnya Perpres ini juga diharapkan dapat menambah potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan.

Faridah Lamarauna, selaku Kepala Brida Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan , keberadaan Selat Makassar sangat berpotensi untuk mendatangkan devisa bagi beberapa provinsi yang masuk dalam kawasan Selat Makassar tersebut. Beberapa provinsi yang masuk dalam kawasan ini yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Terdapat beberapa pengembangan Selat Makassar yang memadukan tiga konsep pembangunan kemaritiman yaitu industrialisasi sebagai pintu investasisinergitas, kolaborasi antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta pembangunan berkelanjutan pengembangan kawasan Selat Makassar,

BACA JUGA :  Walhi Sulteng: Minta Pertanggungjawaban Pemerintah

Saya berharap melalui riset ini juga, nantinya hasil yang diberikan dapat menjawab terkait infrastruktur-infrastruktur yang dimiliki Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka memanfaatkan potensi daerah yang masuk kedalam kawasan Selat Makassar,” kata Faridah.

Dikesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Farid R Yotolembah, menyampaikan bahwa saat ini Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang melintasi laut Sulawesi, Selat Makassar, Luat Flores dan Selat Lombok, merupakan alternatif pelayaran baik pada lingkup domestik maupun internasional yang sangat potensial untuk dikembangkan.

Perairan Selat Makassar juga telah ditetapkan sebagai salah satu jalur tol laut oleh pemerintah pusat dalam rangka menumbuhkan perdagangan laut dalam negeridan perdagangan antarnegara. Selain itu juga menurut para ahli, suhu yang ada di Selat Makassar sangat berpotensi untuk pembangkit ocean thermal energy conversion (OTEC), yang merupakan energi terbarukan yang bisa menjadi solusi untuk energi hijau.

Tidak hanya itu, wilayah sekitaran Selat Makassar diyakini menyimpan potensi minyak untuk dieksploitasi, Potensiselanjutnya yaitu kawasan ekologi Laut Sulawesi/laut Selat Makassar, yang mempresentasikan zona pertemuan antara populasi Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Populasi tersebut merupakan percampuran antara berbagai jenis fauna dari Timur dan Barat Indonesia. Potensi berikutnya yang dimiliki oleh Selat Makassar yakni keragaman budaya.

BACA JUGA :  Dikbud Parimo deklarasikan P3K Wajib Jadi Guru Penggerak

Farid Yotolembah, menyebutkan bahwa terdapat beberapa isu strategis yang penting dieskplor di Selat Makassar sesuai Perpres No. 83 tahun 2020 yaitu; kesiapan potensi Selat Makassar menunjang keberlangsungan Ibu Kota Nusantara (IKN), mengembangkan RZ KAW Selat Makassar, maping potensi Selat Makassar, serta kawasan ekologis Selat Makassar.

Melihat potensi dari Selat Makassar tersebut, dengan demikian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Selat Makassar Summit 2024, dengan tujuan menggali dan mengidentifikasi peluang, tantangan, serta potensi-potensi Selat Makassar bagi perkembangan masa depan peradaban.

Dalam pemaparan yang dilakukan oleh, Ruslan Husen SH., MH, selaku tim kajian riset potensi Selat Makassar, menyampaikan bahwa dalam pengembangan Selat Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengelaurkan regulasi berupa SK Gubernur No. 500.5.1/2024 tentang Tim Perumus Pembentukan Badan Otorita Pengelolaan Potensi Ekonomi Kawasan Perairan Selat Makassar tahun 2024.

BACA JUGA :  KPU Sigi Terima Logistik Surat Suara

Sehubung dengan adanya tugas tersebut, dengan demikian dibentuklah tahapan riset yang akan dilakukan diantaranya, focus group discussion(FGD) tematik, penyusunan naskah riset, seminar akhir dan finaslisasi naskah.

Dalam sistematika naskah pada riset, nanti akan menjelaskan terkait gambaran umum kawasan Selat Makassar, potensi ekonomi pengelolaan Selat Makassar, rantai nilai konektivitas Selat Makassar hingga pada kelembagaan pengelolaan Selat Makassar.

Nantinya out put darı FGD kelembagaan yang dilakukan dapat diperoleh desain struktur organisasi pengelolaan potensi ekonomi Selat Makassar, desain pengembangan kerjasama antar daerah untuk pertumbuhan ekonomi dan inventarisasi kebutuhan dan usulan program prioritas bersama.

Dari paparan yang telah disampaikan, seminar tersebut dilanjutkan dengan diskusi untuk mendapatkan masukan guna kesempurnaan dari kajian riset yang dijalankan.

Turut hadir: Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Sulteng, Dahri Saleh, tim kajian riset, pejabat administrator dan pejabat fungsional lingkup Brida Prov. Sulteng.

Reporter: **/IRMA