BPST Imbau 27 Tenant Segera Realisasikan Investasinya di KEK Palu

oleh -
FOTO: IST

PALU – Pihak PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) mengimbau kepada 27 tenant yang sedang memproses dan yang sudah mendapatkan ijin untuk segera merealisasikan investasinya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.

27 nama perusahaan yang dimaksud, yaitu:

  1. PT. KAILI ROTAN INDUSTRI
  2. PT. TATA KOKOH ABADI
  3. PT. TRINITAN METALS AND MINERALS
  4. PT. ALFA INDUSTRI MANDIRI
  5. PT. PUTRA BARUS RAYA
  6. PT. AMRETA SEMBAGI ARUTALA
  7. PT. KAYU ENERGI BARU INDONESIA
  8. PT. GANDA PARADE SAMUDERA
  9. PT. KEMITRAAN BANGUN PALU SEJAHTERA
  10. PT. INDOMANGAN INDUSTRI
  11. PT.SARANA DWIMA JAYA
  12. PT. KEMITRAAN YASKUM BANGUN SEJAHTERA
  13. PT. FREWIN TEKNOLOGI ASIA
  14. PT. BHUMI MITRA NUSANTARA
  15. PT. SINAR METALLURGY INDONESIA
  16. PT. IWAVE TECHNOLOGY INOVATION
  17. PT. JAYA MINERALS METAL
  18. PT. SYNERGI METAL MINERAL
  19. PT. NASANA MITRA SEJAHTERA
  20. PT. SINERGI MEGATAMA MANDIRI
  21. PT. WIRA SUKSES CEMERLANG
  22. PT. TRIWIHASO PILAR SUKSES
  23. PT. PANCA SENTOSA INVESTAMA
  24. PT. MAKMUR JAYA
  25. PT. SOFI AGRO INDUSTRIES
  26. PT. ANUGRAH TAMBANG SMELTER
  27. RIO PRATAMA

Manajer Corporate Affair PT. BPST, Zulfikar, SH. MH, imbauan diberikan kepada 27 tenant itu karena sejak memproses dan mendapatkan ijin, perusahaan-perusahaan itu belum merealisasikan investasinya. Padahal, kata dia, Administrator KEK dan BPST selaku pengelola kawasan sudah menyiapkan kawasan itu untuk membantu percepatan pertumbuhan Ekonomi di Palu, Sulawesi Tengah.

“Imbauan ini dikeluarkan karena KEK adalah project strategis nasional yang seharusnya turut membantu ekonomi daerah dan nasional,” tegas Zulfikar, Rabu (29/06).

Dia menyebut, pihak BPST selaku pengelola KEK Palu sudah menghubungi perusahaan-perusahaan itu, baik melalui email, telepon dan whatsapp, ataupun surat yang dikirim ke alamat domisili.

“Dan saat ini, kami masih menunggu balasan dari tenant-tenant itu,” katanya.

Hal ini, lanjut Zulfikar, merupakan bagian dari upaya manajemen untuk mendorong percepatan beroperasinya KEK sesuai dengan harapan pemerintah.

Saat ini, lanjut dia, BPST juga tengah menyelesaikan segala hal yang terkait dengan pembenahan di tubuh perusahaan, dalam rangka upaya mewujudkan Good Corporate Governance.

“Kami tengah melakukan pembenahan internal dan juga jika perlu akan mengawal setiap masalah yang ada walaupun harus ditindaklanjuti melalui jalur hukum,” jelas Zulfikar.

Saat ini, terdapat ratusan hektar lahan yang sudah dikapling oleh tenant. Sebagian sudah memproses ijin dari Administrator KEK dan BPST selaku pengelola KEK Palu.

Namun, sejak mereka terdaftar dalam OSS, perusahaan-perusahaan ini belum beroperasi ataupun belum ada kejelasan tentang investasi mereka di KEK Palu. Ada berbagai macam alasan, termasuk masih menunggu investor.

Untuk itulah, imbauan ini menjadi upaya untuk menghindari kemungkinan adanya spekulan tanah pada lahan-lahan tidur di KEK Palu

Sementara, lahan yang sudah dikapling itu kini terbengkalai dan tak terurus. (*)