BPSK Palu Tangani 83 Sengketa Konsumen dalam Lima Tahun Terakhir

oleh -
Foto bersama pengurus BPSK Kota Palu. (FOTO: media.alkhairaat.id/Hamid)

PALU – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palu mencatat sebanyak 83 sengketa konsumen yang telah diselesaikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sejak Tahun 2020 hingga 2024.

83 kasus tersebut terdiri dari sebanyak 11 kasus di Tahun 2020, masing-masing 5 kasus terkait finance atau lembaga pembiayaan, 3 kasus berkaitan dengan bank, dan 3 kasus lainnya berhubungan dengan layanan rumah sakit, jasa laundry dan asuransi jiwa.

Pada Tahun 2021 sebanyak 25 kasus, yakni finance sebanyak 6 kasus, 15 kasus property, CV JP 3 kasus, bank 2 kasus, home kredit dan makanan cepat saji 1 kasus.

“Selanjutnya pada Tahun 2022 Finance 4 kasus,Mobil 4 kasus,PLN 2 kasus adapun yang tercatat 1 kasus yakni terkait Asuransi, Penerbangan, Bank,Kredit plus,Koperasi fan Property dengan total jumlah 16 kasus, kata Ketua BPSK Kota Palu, Amiruddin, saat jumpa pers, di Palu, Jumat (04/10).

Selanjutnya pada tahun 2023 sebanyak 19 kasus, yakni peading 10 kasus, bank 2 kasus, 1 kasus terdiri dari klinik mata, rumah sakit, LPI, property, PDAM, beauty, dan PLN.

“Dan yang terakhir untuk Tahun 2024 yakni finance 5 kasus, bank 3 kasus, transportasi 2 kasus, kargo dan rumah sakit masing-masing 1 kasus. Total 12 kasus,” katanya.

Amiruddin menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi, penanganan kasus oleh BPSK sejauh ini berjalan dengan baik. Meski demikian, ada beberapa hal yang menjadi kendala yakni persoalan kewenangan, khususnya di bidang keuangan.

“Makanya ketika ada konsumen yang melapor kepada kami di BPSK tentang masalah keuangan, maka kami mengarahkan untuk melapor ke OJK,” terangnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay