PALU – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palu menggelar sosialisasi tugas dan fungsi BPSK, di Palu, Kamis (05/06).
Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari unsur mahasiswa/mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu
“Kita berharap dengan sosialisasi yang ini akan mengedukasi dan memotivasi serta sosialisasi dapat lebih menyebar luas di tengah masyarakat,” ujar Ketua Panitia Pelaksana, Salman Hadiyanto.
Sementara itu, Ketua BPSK Kota Palu, Amiruddin, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi UU tersebut.
“BPSK melakukan sosialisasi dua kali setiap tahun,” ujarnya.
Menurutnya, untuk kepesertaan di setiap kegiatan sosialisasi melibatkan semua unsur yang ada di tengah masyarakat.
“Dalam hal publikasi kami juga melaksanakan pemasangan baliho atau banner di seluruh kelurahan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kasus yang dilaporkan ke BPSK, masing-masing pada Bulan Mei 2024 sebanyak 11 kasus, dan pada bulan Mei 2025 ini sudah ada 14 kasus.
Menurutnya, peningkatan kasus dalam setahun ini di mata BPSK adalah sebuah kegagalan, di mana pelaku usaha belum memahami kewajibannya.
“Untuk tahun 2025 trend kenaikan itu terbanyak yang di laporkan yakni lembaga pembiayaan,” ujarnya.
Pihaknya juga menangani kasus yang ada di kabupaten dan yang paling banyak dilaporkan adalah lembaga pembiayaan.
Plt Kadis Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulawesi Tengah, Mira Yuliatuti, mengatakan, saat ini BPSK sudah memiliki empat cabang di Sulteng, yakni Kota Palu, Donggala, Tolitoli dan Morowali.
“Kabupaten Banggai juga meminta pembentukan BPSK,” katanya.
Reporter : Hamid/Editor : Rifay