PALU – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan acara sosialisasi penerapan hak dan kewajiban atas penggunaan barang milik daerah. Kegiatan yang bertempat di Hotel Santika Palu ini, merupayakan upaya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johanes Tanak, yang hadir secara virtual, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Badan Pertahanan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, juga memberikan pidato yang menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang baik untuk mendukung kinerja perekonomian daerah.
Ma’mun Amir menyoroti betapa krusialnya keseriusan dalam mengelola aset daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah risiko penyalahgunaan barang milik daerah dan menekankan pentingnya sosialisasi.
Wagub berharap kepala perangkat daerah dan pengguna barang dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya perwujudan otonomi daerah dan good governance. Dan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para pengguna barang dalam melaksanakan penatausahaan barang milik daerah dengan lebih efisien dan profesional,” ujar Ma’mun Amir.
Tidak hanya itu, acara tersebut juga mengukuhkan penyuluh anti korupsi. Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat upaya dalam mencegah dan memberantas korupsi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG