BPS Parimo Ukur Capaian Program dengan Satu Data Indonesia

oleh -
Kepala Badan Pusat statistik Parimo, Simon. (FOTO : IST)

PARIMO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadikan program “Satu Data Indonesia” sebagai basis data rujukan evaluasi perencanaan pembangunan Nasional dan Daerah untuk mengukur capaian keberhasilan program.

Sebagaimana kebijakan Pemerintah Pusat tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia,

Kepala BPS Parimo, Simon mengatakan, satu data ini merupakan upaya tata kelola data pemerintah, dengan tujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses serta dapat dibagipakaikan antarpemerintah.

“Data ini sangat penting disinkronisasikan, baik Pemerintah Pusat maupun daerah, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih data,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (11/11).

BACA JUGA :  Pj Bupati Parimo Terima Perpanjangan Masa Jabatan

Ia menuturkan, satu data sangat penting dalam tatanan organisasi pemerintahan untuk mengukur capaian suatu program kegiatan, yang tidak hanya berbicara soal angka, tetapi dari situ muncul satu kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahan.

Program ini kata dia, bagian dari upaya pemerintah mewujudkan sistem berbasis elektronik atau tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Kami diberikan tanggung jawab sebagai pembina data, baik data-data sekunder pemerintah yang dirilis dan dikeluarkan melalui BPS, baik itu menyangkut data kemiskinan, ekonomi maupun sektor pembangunan lainnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penguatan satu data Indonesia di daerah, termasuk Parimo akan ditegaskan dalam regulasi Peraturan Bupati (Perbub) sebagai turunan dari undang-undang yang mengatur.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Touna

Ia memaparkan, sebagian besar sinkronisasi data instansi kabupaten tersebut sudah dilakukan bersama BPS setempat, sebagai bahan masukkan untuk perbaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Agar program ini lebih berjalan optimal, maka perlu dilakukan penyamaan persepsi dengan pemerintah setempat, supaya data-data strategis dapat dijamin keabsahannya, ungkapnya.

Ia menambahkan, Satu Data Indonesia juga mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan itu sendiri, kemudian memungkinkan terciptanya kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan pelayanan publik.

“Tentunya, kegiatan analisis data membutuhkan dukungan teknologi-teknologi canggih dan termuktahir,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin