PALU – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulteng dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan penduduk pada tahun 2020. BKKBN melaksanakan pendataan keluarga (PK) pada Juni 2020 , sedangkan BPS akan melaksanakan sensus penduduk (SP) secara online mulai 15 Febryuari sampai 31 Maret 2020 dan SP wawancara tanggal 1 sampai 31 Juli 2020.
BPS Sulteng menyatakan dukungan terhadap PK yang akan dilaksanakan BKKBN pada Juni 2020.
“Kami siap membantu,” kata Kepala BPS Sulteng, Dumangar Hutauruk saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, di Kantor BPS Sulteng, Selasa (18/20)
Kunjungan sekaligus silaturahmi dua instansi yang bertetangga ini dihadiri semua pejabat administrator masing-masing. Dumangar mengatakan bahwa hingga kini, BPS Sulteng belum menerima arahan dari pusat mengenai PK sehingga pihaknya hanya fokus pada SP 2020.
“Kita menunggu arahan BPS Pusat. Kalau ada petunjuk dari BPS Pusat, segera kami sampaikan,” ucapnya.
Dumangar juga mengajak BKKBN untuk berkolaborasi dalam menyukseskan SP 2020. Pegawai BKKBN juga diharapkan segera melakukan SP online melalui website sensus.bps.go.id.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Maria Ernawati mengatakan, PK merupakan pendataan rutin yang dilakukan BKKBN setiap lima tahun sekali. PK 2020 dilaksanakan dengan system sampling jadi tidak semua keluarga di data.
Katanya, akan dipilih tiga kecamatan setiap kabupatan sebagai sampling dengan jumlah sampling 140 ribu kepala keluarga. Selain menampilkan indikator tahapan Keluarga, PK 2020 juga akan mengumpulkan data untuk menyusun Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) yang masuk sebagai sasaran Pembangunan Nasional dalam RPJMN.
“Kami mengharapkan adanya dukungan dari BPS untuk PK 2020. BPS merupakan lembaga yang diakui dan kredibel dalam melakukan pendataan penduduk.” Tandasnya. (YAMIN)