BANGGAI- Dalam upaya meningkatkan kualitas produk pangan dan memastikan keamanan konsumen, usaha kecil di bidang industri rumah tangga di Desa Luok dan Kelurahan Talang Batu, Kecamatan Balantak berkomitmen memperoleh Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Izin Edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Perwakilan Banggai.

“Untuk mendapatkan Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga dan Izin Edar dari BPOM, kami harus mengikuti kegiatan bimbingan dan penyuluhan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Kami sudah bersiap-siap, termasuk  ditinjau langsung dalam pengolahan produk dan rumah produksi kami miliki bersama kelompok,” ujar Arni Madi dari Kelompok Usaha Perempuan Tunas Jaya Kelurahan Talang Batu,  Rabu (29/11).

Ia mengatakan, bahwa dengan mengikuti kegiatan  menghadirkan Dinkes dan BPOM Banggai memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha kecil.

“Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, juga membuka peluang memasarkan produk ke pasar lebih luas. Selain itu, adanya sertifikasi dan izin edar dapat membantu pelaku usaha kecil dalam membangun citra positif di mata konsumen dan mitra bisnis,” pungkasnya.

BPOM Banggai Haerdy P Wijaya menjelaskan, industri rumah tangga  bergerak di bidang pangan memainkan peran penting dalam menyediakan beragam produk makanan untuk konsumen lokal. Dalam  meningkatkan standar kualitas dan keamanan produk, banyak pelaku usaha kecil saat ini tengah menjalani proses sertifikasi dari BPOM.

“Izin edar dari BPOM juga menjadi langkah penting harus diambil oleh pelaku usaha kecil. Izin edar memastikan bahwa produk diproduksi tidak hanya aman, tetapi juga memenuhi persyaratan perundang-undangan berlaku. Hal ini mencakup ketentuan terkait labeling produk, informasi nutrisi, dan juga persyaratan lain dapat mempengaruhi keamanan konsumen,” katanya.

Ia juga menambahkan, bahwa pelaku usaha kecil wajib menjamin bahwa produk pangan dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Proses sertifikasi melibatkan penilaian terhadap seluruh tahapan produksi, mulai dari bahan baku hingga proses pengolahan dan penyimpanamenjadi langkah awal diambil oleh pengelola usaha industri rumah tangga.

“Sertifikasi ini juga membantu dalam meningkatkan daya saing produk di pasar, karena konsumen cenderung lebih percaya pada produk  telah mendapatkan sertifikasi dari otoritas kesehatan,” terangnya.

Dikatakan pula bahwa dengan kegiatan dilaksanakan oleh Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) bekerjasama dengan Burung Indonesia serta Critical Ecosystem Patnership Fund ini, merupakan salah satu tujuan dari komitmen pemerintah dalam upaya mendorong sertifikasi.

“Pemerintah turut berperan dalam mendorong pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga dan Izin Edar. Melalui berbagai program dan bimbingan, pemerintah berusaha memberikan dukungan teknis dan pengetahuan bagi pelaku usaha kecil sehingga mereka dapat memahami dan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi dan izin edar,” kata Hulce.

Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan bahwa industri rumah tangga di bidang pangan dapat terus berkembang secara berkelanjutan, memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi lokal dan memberikan produk pangan aman dan berkualitas untuk konsumen.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG