PALU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar uji coba penggunaan aplikasi persediaan terbaru, “New Simpan”, bagi perangkat daerah di Provinsi Sulteng. Uji coba ini berlangsung di ruang rapat BPKAD Provinsi Sulteng.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pendidikan, UPT Balai Latihan Performa Teknologi (BLPT), Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah I-IV, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Kepala Bidang Akuntansi, Idhamsyah, menekankan pentingnya implementasi aplikasi “New Simpan” yang sejalan dengan perubahan regulasi akuntansi sesuai Peraturan Kepala Daerah Nomor 27 Tahun 2022 yang telah diubah dengan Peraturan Kepala Daerah Nomor 11 Tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa metode pencatatan persediaan dalam aplikasi ini berbeda dari metode sebelumnya karena menggunakan sistem perpetual, di mana barang yang pertama masuk akan menjadi yang pertama keluar, dengan penilaian berdasarkan harga perolehan terakhir.
“Metode pencatatan sekarang sudah berbeda dengan sebelumnya. Penilaian persediaannya menggunakan sistem first in, first out (FIFO),” ujar Idhamsyah, Senin (26/8).
Sementara itu, Muhammad Din dari Kantor Jasa Akuntan Tridea yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan secara teknis tata cara penginputan dalam aplikasi manajemen persediaan “New Simpan”. Ia menegaskan bahwa aplikasi ini lebih ringan dan telah diperbarui sesuai dengan peraturan terbaru yang mengatur kebijakan akuntansi, terutama dalam metode pencatatan persediaan secara perpetual.
“Konteksnya adalah aset lancar berupa barang atau perlengkapan yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, serta barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Uji coba ini diharapkan dapat memastikan aplikasi “New Simpan” dapat digunakan secara optimal oleh perangkat daerah setelah kegiatan ini selesai, sehingga pencatatan dan pembukuan persediaan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien sesuai regulasi yang berlaku.
Reporter: Irma/***