DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala resmi menerapkan sistem pencairan dana berbasis digital.
Penerapan ini dilakukan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kebijakan tersebut ditandai dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Rabu (10/09).
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menilai, sistem digital akan mempermudah dan mempercepat alur administrasi pencairan dana.
Ia menyebut langkah ini juga merupakan upaya strategis dalam meningkatkan transparansi keuangan daerah.
“Dengan sistem digital, proses pencairan dana akan lebih efektif, cepat, dan efesian ” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar modernisasi. Lebih dari itu, sistem ini akan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Olehnya saya berharap peserta bimtek ini dapat memahami prosedur secara mendalam, sehingga implementasi pencairan SP2D onlin dapat berjalan sesuai regulasi,” sebut Vera.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari BPKAD Sulawesi Tengah serta Bank Sulteng Cabang Donggala.