PALU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap 11 temuan pemeriksaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan di Sulawesi Tengah. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Semester II Tahun 2025 yang diterima Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/01).

Hasil pemeriksaan kepatuhan yang mencakup Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025 itu mengungkap adanya kelemahan dalam tiga klaster utama, yakni kelemahan terkait perizinan berusaha dan/atau persetujuan lingkungan serta penggunaan kawasan hutan, kelemahan pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup serta penggunaan kawasan hutan, serta kelemahan penegakan hukum lingkungan hidup dan penggunaan kawasan hutan atas pelanggaran ketentuan.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Gubernur Reny menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam pengawasan.

“Potensi ekonomi sektor pertambangan di Sulawesi Tengah sangat besar, namun tanpa pengawasan yang kuat dan berkelanjutan, aktivitas pertambangan berisiko melanggar ketentuan, merusak lingkungan, bahkan mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Gubernur juga menyoroti keterbatasan jumlah inspektur tambang serta sumber daya manusia teknis di Dinas ESDM, khususnya yang memiliki kompetensi dalam evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebagai tantangan serius dalam pengawasan sektor pertambangan.

Sebagai tindak lanjut atas temuan BPK tersebut, Wakil Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

“Saya telah memerintahkan OPD terkait agar setiap rekomendasi BPK-RI ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat dalam waktu 60 hari. Ini adalah komitmen kita bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tutupnya.

Penyerahan LHP BPK RI tersebut turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ambo Dalle, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup M. Muchlis, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Susanto Wibowo, serta para kepala OPD dan pemangku kepentingan terkait lainnya.***