BPK RI Akan Periksa Kades Terkait Penggunaan BLT DD

oleh -
Sumber foto: Pemkab Sigi

SIGI – Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri entry meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, bertempat di aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (21/10).

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Slamet Riyadi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan dari Tim Pemeriksa BPK RI, sebagai bagian untuk perbaikan tata kelola keuangan. Pemeriksaan yang dilakukan tim ini diantaranya meliputi, terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD di 47 Desa.

Lanjut Bambang, hal ini sebagai pemeriksaan pendahuluan yang akan berlangsung selama 35 hari. “Pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman atas objek pemeriksaan, mengidentifikasi masalah yang akan di dalami dan menentukan titik permasalahan yang dimaksud”jelasnya.

BACA JUGA :  Menkumham Bahas Penanganan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

Terkait hal itu Bupati Sigi menanggapi dan dengan menyampaikan akan mendukung, siap berkontribusi serta bekerjasama dengan pihak BPK RI Perwakilan Sulteng selama masa pemeriksaan berlangsung.

Bupati juga menginstruksikan kepada jajaran Kepala OPD terkait, untuk berkoordinasi dengan para camat dan kepala desa, agar kooperatif dan proaktif dalam menyiapkan atau menyampaikan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa, sehingga diharapkan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sejumlah pejabat terkait juga hadir dalam acara itu di antaranya, inspektur Inspektorat Sigi Nuim Hayat, Kadis PMD Sigi Andi Wulur, dan Tim Pemeriksa BPK RI.

BACA JUGA :  Polres Morowali Amankan Dua Orang Penyalahguna Narkoba

Reporter: Hady/Pemkab Sigi