BPJS Menunggu Sikap Pemkab Parimo Atas Lanjutan Kerjasama

oleh -
Kepala BPJS Kabupaten Parigi Moutong, Husna. (FOTO : IST)

PARIMO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menunggu sikap pemerintah setempat atas kelanjutan kontrak kerjasama jaminan kesehatan daerah, berdasarkan regulasi dan instruksi Presiden RI.

Kontrak kerjasama BPJS dengan Pemkab Parimo putus sejak bulan Agustus 2020 kemarin, disebabkan anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak mencukupi.

Kepala BPJS Kabupaten Parigi Moutong, Husna mengatakan, secara regulasi dan amanat undang-undang serta perintah presiden. Seluruh masyarakat yang tidak terdaftar dalam pembiayaan APBN, harus dibiayai daerah. Dalam hal ini, masyarakat yang tidak mempunyai jaminan.

“Kami telah melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan pemerintah, memastikan kelanjutan kontrak kerjasama tersebut, namun hingga kini belum ditemukan titik terang,” ungkapnya dihubungi, Ahad (20/06).

BACA JUGA :  Wabub Sigi Samuel Buka Sosialisasi dan Serahkan Bantuan Jaringan Internet

Ia menjelaskan, tahun 2021 Pemkab Parimo menganggarkan sebesar Rp 8  Miliar untuk dana kerjasama BPJS, dengan menggurangi  bantuan iuran peserta kelas III yang aktif sebanyak 2800 jiwa, ditambah hutang iuran dari bulan Juli hingga Agustus tahun 2020 sekitar Rp 3,6 Miliar yang belum dituntaskan.

Apabila diintegrasikan dengan BPJS, total keseluruhan berkisar Rp 6 Miliar lebih. Olehnya, pihaknya terus melakukan upaya mendorong pemerintah terkait kerjasama tersebut, namun PemkabParimo beralasan masih melakukan validasi data.

“Alasan mereka sekarang masih melakukan Validasi, dari pengurusan kemarin sekitar 94 ribu jiwa. Kalau tidak salah kemarin selesai Validasinya tanggal 12 Juni,” jelasnya.

Sesuai hasil konsultasi dan validasi yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Sosial, mereka mengaku belum berani mengajukan data, untuk dikerjasamakan. Sebab, masih melakukan konsultasi kembali dengan pihak sekretaris daerah dan Bappelitbangda.

BACA JUGA :  Pjs Gubernur Sulteng Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik dan Partisipasi Aktif Masyarakat

Data Dinsos sendiri, ada sekitar 124 ribu jiwa yang belum terdaftar, dan kemungkinan belum divalidasi. Sebab, yang terdaftar di APBD harus data di luar DTKS.

Ia menambahkan, pemerintah harus menyiapkan minimal anggaran Rp 40 Miliar lebih dalam satu tahun berjalan, untuk pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang sama sekali belum memiliki jaminan.

“Karena DTKS harus mereka dorong untuk masuk dalam pembiayaan APBN, agar mengurangi beban daerah,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin