PALU– BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, sebagai bagian dari upaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, pada Sabtu (22/02/2025) mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah daerah dan pemilik perusahaan untuk mendaftarkan pekerja mereka sebagai peserta BPJamsostek sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Upaya serupa juga dilakukan bagi pekerja bukan penerima upah dengan mendorong mereka menjadi peserta mandiri.
“Kami terus berusaha memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja. Namun, hingga saat ini baru sekitar 575.745 pekerja terdaftar dari total 1.028.707 pekerja di Sulawesi Tengah, atau sekitar 50 persen lebih,” jelasnya.
Menanggapi masih banyaknya pekerja belum memiliki perlindungan, Rijal mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memberikan perlindungan, terutama bagi pekerja rentan berisiko mengalami masalah ekonomi akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Kami berharap tahun ini semua pekerja dapat memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama mereka yang tergolong pekerja rentan miskin ekstrem dan terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Provinsi Sulawesi Tengah,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa mengikuti program BPJamsostek bukan berarti mengharapkan kecelakaan kerja atau kematian, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Dengan santunan sebesar Rp42 juta, baik pemerintah maupun perusahaan berupaya mencegah munculnya kemiskinan baru serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Ini juga merupakan bukti kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.
Reporter : IKRAM
Editor : NANANG