PARIGI– BPJS Ketenagakerjaan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pengurus yayasan.

Hal tersebut disampaikan dalam Musyawarah Kerja Daerah DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong pada Ahad (09/02).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, Abd. Azis Tombolotutu, menekankan bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan sosial guna mengantisipasi risiko ekonomi ketika pencari nafkah utama mengalami musibah atau meninggal dunia.

“Kami berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa diterima dan bermanfaat bagi anggota Wahdah Islamiyah, sehingga semakin banyak masyarakat  terlindungi,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi Sade, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong sejak 2023. Selama dua tahun terakhir, perlindungan jaminan sosial telah diberikan kepada pengurus dan anggota terdaftar dalam program tersebut.

“Kerja sama ini tertuang dalam perjanjian dengan nomor 006/TW/1/10/1444 dan PER/5/052023, yang memastikan seluruh pengurus, anggota organisasi otonom, serta amal usaha Wahdah Islamiyah mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ketua DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong, Ismail Arwin, mengatakan pihaknya akan terus berupaya memastikan manfaat program ini dirasakan oleh seluruh anggota.

“Kami akan mendiskusikan lebih lanjut dengan pengurus terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah program yang baik dan tentunya akan memberikan perlindungan bagi kami sebagai peserta aktif,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, pada Senin (10/02), mengapresiasi semakin banyaknya organisasi mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJamsostek.

“Saat ini, kami telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya pekerja formal, tetapi juga organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dapat mendaftar,” ujarnya.

Dia berharap dengan adanya kemudahan ini, seluruh masyarakat dapat memiliki jaminan sosial sesuai profesi dan pekerjaannya, sehingga kesejahteraan mereka dapat semakin meningkat.

Reporter : **/IKRAM