PALU – Wali Kota Palu, Hidayat, didaulat untuk menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, kepada sejumlah ahli waris, Selasa (16/06) di Ruang Rapat Bantaya, Balai Kota Palu.
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Kota Palu, La Uno, menyebutkan, ada 34 ahli waris anggota padat karya dan 6 ahli waris honorer di lingkup Pemkot Palu yang menerima santunan JKM tersebut.
“Total santunan yang kami berikan sebanyak Rp1,3 miliar lebih untuk periode 1 Januari sampai 11 Juni 2020,” ucapnya.
Menurutnya, jumlah santunan yang diberikan bervariatif, ada yang Rp24 juta dan Rp42 juta, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian.
“Santunan JKM langsung kami transfer ke rekening masing-masing penerima,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Palu, Hidayat berharap, santunan JKM yang diberikan BP Jamsostek dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masing-masing ahli waris.
“Jangan langsung beli hp, beli motor, ataupun lainnya. Namun manfaatkan untuk menambah modal usaha bapak ibu sekalian,” katanya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Kerjasama Operasional BP Jamsostek bersama Pemkot Palu sekaligus penandatanganan MoU Kepesertaan Padat Karya.
BP Jamsostek Kota Palu mencatat kepesertaan non ASN dan padat karya yang terdaftar sebanyak 5.500 orang, dengan rincian anggota Padat Karya 3.820 orang, juru parkir 782 orang, honorer Dinas Perhubungan 416 orang, tenaga kontrak Dinas Lingkungan Hidup 373 orang dan honorer Dinas Pemadam Kebakaran 109 orang. (HAMID)