PALU- Beri perhatian bagi pekerja di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, memberikan gambaran manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja khususnya pekerja Non-ASN lingkup Kemenag Sulawesi Tengah, Senin (28/04)
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah Alias AM, Selasa (29/04/2025) mengatakan, saat ini pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kemenag Sulawesi Tengah, dalam perjanjian kerjasama tersebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja atau pegawai non-ASN telah didaftarkan.
“Kerjasama ini sudah kita lakukan sejak Maret kemarin. Per April 2025 ini ada sekitar 640.343 merupakan Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama sudah terlindungi. Sementara yang belum terlindungi itu ada sebanyak 569.095 Orang, ini kita harapkan bisa tercover tahun ini,” jelasnya.
Adanya perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama Sulawesi Tengah, diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Peserta dalam hal ini pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya pada madrasah, raudhatul atfhal, satuan pendidikan tinggi keagamaan, pesantren dan perguruan tinggi keagamaan serta penyuluh agama, pembantu pegawai pencatatan nikah dan pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri serta perluasan cakupan kepesertaan.
“Dengan iuran Rp16.280, pekerja Kemenag sudah mendapat 2 manfaat dari BPJamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya perawatan tanpa batas, kemudian santunan kematian 48 kali upah terdaftar, santunan cacat 56 kali upah sama beasiswa untuk anak peserta usia sekolah 2 orang maksimal Rp174 juta, dan Jaminan Kematian dengan nilai santunan maksimal Rp42 juta ditambah Beasiswa maksimal Rp174 Juta untuk dua anak minimal kepesertaan 3 tahun,” bebernya.
Dirinya berharap besarnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin mendorong Kementerian Agama untuk mendaftarkan seluruh pegawai Non-ASNnya menjadi peserta sebagai bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan sehingga seluruh pegawai dapat bekerja dengan nyaman dan bahagia.
REPORTER : **/IKRAM