BPJamsostek dan BPR Jalin Kerja Sama Perlindungan

oleh -
Direktur PT. BPR Sulawesi Karya Sentosa, Nolfi (kiri) dan Kepala BPJamsostek Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal (kanan), menunjukan surat perjanjian kerja sama, antara kedua lembaga tersebut. FOTO: Istimewa

PALU- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tengah memperkuat langkahnya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja mandiri melalui kerja sama dengan PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sulawesi Karya Sentosa,Pada Senin (21/10) lalu.

Kepala BPJamsostek Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini bertujuan agar nasabah BPR mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, di mana proses pendaftarannya akan dikelola langsung oleh PT. BPR Sulawesi Karya Sentosa.

Andi menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar memberikan perlindungan sosial, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi kepada nasabah terkait pentingnya manfaat jaminan sosial BPJamsostek.

“PT. BPR Sulawesi Karya Sentosa akan bertindak sebagai agen akan mendaftarkan nasabah mereka ke BPJamsostek,” ujar Andi.

Direktur PT. BPR Sulawesi Karya Sentosa, Nolfi menambahkan bahwa perlindungan dari BPJamsostek memberikan jaminan ekonomi kepada nasabahnya, terutama ketika menghadapi risiko tidak terduga.

“Nasabah kami akan lebih terlindungi dengan adanya jaminan ini, sehingga tidak hanya bergantung pada usaha mereka sendiri,” kata Nolfi.

Melalui perjanjian ini, BPJamsostek bertanggung jawab untuk memberikan informasi terkait manfaat serta prosedur klaim, sementara PT. BPR Sulawesi Karya Sentosa akan membantu proses pendaftaran nasabah dan memastikan kelengkapan berkas untuk setiap peserta yang mengajukan klaim.

Reporter : **/IKRAM