PALU- Sorotan tajam yang ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI beberapa hari ini terkait adanya pemaksaan pelepasan hijab anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Paskibraka) Nasional. Purna Paskibraka Sulteng Angkatan 1982 Sahran Tatasari mengusulkan sebaiknya
Pengelolaan Paskibraka dikembalikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sementara pemantapan pemahaman Pancasila dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dalam bentuk mata pelajaran PMP atau apapun namanya.
Sedangkan BPIP dibubarkan saja, sebab tidak bermanfaat dan hanya membuang anggaran.
“Katanya sebagai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila namun mengapa justru tidak bisa mengamalkan nilai- nilai Pancasila yang sesungguhnya,” ujar Sahran Tatasari kepada media ini, Kamis (15/8).
Menurutnya, memakai jilbab pada saat bertugas menjadi Paskibraka bukanlah penghalang, bukan pula merusak penampilan menjadi kelihatan tidak anggun dan tidak elok, namun justru akan terlihat sopan, elok, berwibawa dan menawan.
Dan anehnya, pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada masalah, bahkan sering juga sang pembawa baki juga mengenakan jilbab, lantas mengapa baru sekarang dilarang?
“Sungguh jika hal ini benar dan merupakan sebuah aturan baru, maka hal itu telah menciderai hati umat Islam. Dan tentunya saya berharap adik-adikku yang memakai jilbab lebih baik pulang dan mundur dari Paskibraka,” tegasnya.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG