POSO – Detasemen Gegana Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya meledakkan bom lontong milik terduga teroris B alias AA alias A . Peledakan bom lontong tersebut dilakukan untuk menguji kekuatan bahan peledak yang ada dalam kandungan bom milik teroris B yang dilumpuhkan pada Sabtu 17 Juli 2021 pekan lalu.
Pengujian kekuatan bahan peledak dilakukan di Markas Komando (Mako) Kompi I Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulteng, tepatnya di Landangan, Poso, pada Sabtu (24/07). Kegiatan peledakan tersebut disaksikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Polisi Novia Jaya selaku Kasatgas Gakkum Ops Madago Raya.
Wakil Satgas Madago Raya, Akbp Bronto Budiyono dalam keterangannya usai kegiatan digelar mengatakan, setelah diurai oleh Gegana dan diperiksa oleh Puslabfor Mabes Polri, ditemukan ada beberapa unsur bahan peledak dan beberapa materi di dalam bom lontong tersebut. Unsur bahan peledak dan material di dalam bom lontong diduga milik B alias AA alias A berupa detonator, serbuk warna coklat yang diduga bahan peledak, 29 biji paku panjang 4 cm kondisi berkarat, 60 butir gotri serta lak ban.
“Setelah diurai,hasilnya serbuk yang ditemukan dalam bom lontong milik terduga teroris yang dilumpuhkan hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021, adalah bahan peledak dengan jenis high eksplosif atau berdaya ledak tinggi, dimana dalam radius 30 meter apabila paku atau gotri tersebut mengenai orang bisa mematikan dan radius 50 meter dapat melukai orang,” ungkap Bronto..
Bronto menambahkan, Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Sulteng dan Puslabfor juga melakukan uji coba untuk mengetahui daya ledak terhadap kandungan serbuk coklat, yang diduga sebagai bahan peledak.
Diakuinya ,uji coba bahan peledak perlu dilakukan satgas Madago Raya, selain untuk mengetahui daya ledak juga untuk melengkapi langkah-langkah penyelidikan atau penyidikan dalam rangka penegakkan hukum tindak pidana terorisme.
‘’Peledakan tersebut kita lakukan untuk menguji serta mengetahui daya ledak bom lontong milik teroris. Ini juga merupakan bagian untuk melengkapi berkas penyelidikan untuk proses hokum selanjutnya,’’ jelas Akbp Bronto Budiyono .
Reporter : Mansur
Editor : Yamin