BNPT: Penyebaran Paham Radikal Sudah Merambah ke Medsos

oleh -
Kasubdit Pengawasan BNPT, Moch Chairil Anwar saat membawakan sambutan pada kegiatan bertajuk "Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia (Ngopi CoI) yang dilaksanakan BNPT dan FKPT Sulteng, di Palu, Kamis (10/09). (FOTO: RIFAY)

PALU – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah (Sulteng), menyosialisasikan bahaya penyebaran paham radikal lewat media sosial.

“Salah satu tujuan kegiatan ini yakni memberikan pemahaman kepada berbagai elemen masyarakat, khususnya aparatur kelurahan/desa, awak media massa pers, mahasiswa dan ASN, mengenai dampak negatif internet sebagai salah satu sarana penyebar luasan faham radikalisme dan terorisme,” ucap Ketua FKPT Sulteng, Muhd Nur Sangadji, dalam kegiatan pelibatan aparatur kelurahan dan desa tentang literasi informasi melalui FKPT Sulteng, bertajuk “Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia (Ngopi CoI), di Palu, Kamis (10/09).

Idealnya, kata dia, kehadiran internet dan media sosial menjadi salah satu jendela informasi yang dapat memberikan pencerahan, sehingga berdampak pada penguatan persatuan dan kesatuan.

Namun, kata dia, belakangan ini informasi yang bernuansa provakatif, kebencian, memancing emosi dan amarah serta mempropagandakan antara negara dan agama sangat banyak tersebar lewat perangkat-perangkat media sosial.

“Penyebaran informasi tersebut dilakukan oleh oknum dan kelompok-kelompok tertentu dengan maksud dan tujuan tertentu yang tidak lepas dari paham yang mereka anut,” ujarnya.

Olehnya, ia berharap dengan adanya literasi informasi dapat menjadi penguatan kapasitas, dalam mencegahan penyebaran paham dan gerakan intoleransi, radikalisme dan terorisme lewat media sosial.

Berkaitan dengan itu, Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid dalam sambutan yang dibacakan oleh Kasubdit Pengawasan, Moch Chairil Anwar, menyatakan, aksi-aksi terorisme masih menjadi ancaman nyata bagi keutuhan NKRI.

Hal itu, kata dia, tergambar dalam suvery nasional tentang daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan oleh BNPT tahun 2017 – 2018, dengan skor 42,58 dari rentang 0 – 100 atau kategori sedang.

“Sementara data penanganan konten radikalisme dan terorisme dari Kementerian Kominfo tahun 2017 sampai dengan Maret 2019 sudah berjumlah 13.032 konten,” ungkapnya.

Selanjutnya, hasil survey nasional tentang daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan BNPT tahun 2019, pengguna media sosial dalam mencari informasi mengenai agama termasuk tinggi dengan skor 39,89, dalam internalisasi kearifan lokal termasuk pemahaman agama.

“Pengguna media sosial yang tinggi merupakan tantangan karena menjadi media efektif penyebaran konten radikal. Di satu sisi menjadi peluang emas untuk intensifikasi penyebaran konten kontra-radikal,” sebutnya.

Kegiatan pelibatan aparatur kelurahan dan desa tentang literasi informasi melalui FKPT Sulteng, bertajuk “Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia (Ngopi CoI), dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Sekprov Sulteng, Mulyono.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari praktisi media Willy Pramoedya serta melibatkan aparatur desa/kelurahan, pers, pegiat media sosial, mahasiswa, Humas TNI dan Polri, serta ASN lingkup Pemprov Sulteng.

Reporter : Faldi
Editor : Rifay