BNNK Poso Rehabilitasi 18 Pengguna Narkoba, Satu dari Parimo

oleh -
BNNK Poso merilis beberapa program di momen peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). (Foto: media.alkhairaat.id/Ishaq)

POSO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso telah merealisasikan beberapa program kerjanya sepanjang 2024.

Salah satu program yang mendapatkan perhatian khusus yakni program rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.

Kepala BNNK Poso, AKBP. Kahar Muzakkir mengatakan, rehabilitasi ini membantu para pengguna narkoba agar bisa pulih dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.

Tercatat, sepanjang Januari-Juni 2024 BNNK Poso telah merehabilitasi sebanyak 18 orang pengguna narkoba. Diantaranya, 16 laki-laki dan 2 perempuan.

“Masing masing, di wilayah Poso Kota 2 orang, Poso Kota Utara 9 orang, Poso Pesisir 3 orang, Poso Pesisir Utara 1 orang, Poso Pesisir Selatan 1 orang, Lage 1 orang dan 1 dari Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),” ungkap Kahar, Ahad (30/6).

BACA JUGA :  IMM Sulteng Desak Kapolri Copot Kapolda dan Kapolresta

Menurutnya, Kabupaten Parimo menjadi salah satu wilayah tugas BNNK Poso dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Tidak hanya di Kabupaten Poso, tetapi juga Kabupaten Parimo bagian dari wilayah kerja kami dalam melaksanakan program P4GN,” tukasnya.

Selain program rehabilitasi, kata Kahar, BNNK Poso menjalankan beberapa program lainnya, seperti Ketahanan Keluarga, Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), pemberdayaan masyarakat, tes urin bagi anak sekolah maupun yang sudah terpapar narkoba.

BACA JUGA :  BNN Touna Dilibatkan dalam Tes Urine Bakal Calon Bupati Banggai

“Kami juga mengintensifkan kegiatan penyuluhan dan kampanye anti-narkoba diberbagai kalangan masyarakat,” ucapnya.

Sementara, Kasubag Umum BNNK Poso, Hilman Maku menambahkan, di momen Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), pihaknya menyelenggarakan berbagai kegiatan.

“Seperti, senam pagi bersama unsur Forkopimda Poso, sunatan massal pemeriksaan kesehataan bagi masyarakat dan bakti sosial lainnya,” tutup Hilman.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin