PALU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu membeberkan sedikit informasi atas hasil tes urine di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu beberapa waktu lalu.

BNN membeberkan saat konfrensi pers, di Kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jum’at (30/12) sore.

Kepala BNN Kota Palu, AKBP. Baharuddin yang didampingi Kasi Berantas dan Kepala Kesbanpol, Ansyar Sutiadi menyampaikan, salah satu bentuk kerjasama Pemerintah Kota Palu dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Palu, pihaknya melakukan deteksi dini di OPD-OPD.

“Hasilnya, di OPD Damkar enam hingga tujuh orang yang positif, bahkan di Dinas Pendidikan juga ada. Didominasi pegawai kontrak,” aku Kepala BNN.

Kata Baharuddin, kebijakan yang ada di BNN saat menemukan penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak pernah merekomendasikan kepada pimpinan OPD untuk mengeluarkan oknum tersebut. Bahkan menyarankan untuk tidak dipecat, karena jika dipecat akan berdampak tidak baik pada yang bersangkutan.

“Kami sarankan agar tidak dipecat, kalau dipecat takutnya dia tambah rusak. Kecuali terlibat sebagai kurir atau bandar,” katanya.

Dia menambahkan, dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika tahun ini, BNN Palu sukses melampaui target.

“Target kita tahuan ini satu kasus, tapi Alhamdulillah yang terungkap 4 kasus,” tandas Baharuddin. (YAMIN)