Blak-Blakan di Pansus Rehab Rekon, Ini Alasan Nelayan Talise Tolak Relokasi ke Huntap

oleh -
Perwakilan Nelayan Kelurahan Talise, Ulfia saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Kota Palu, Selasa (30/09) (FOTO : YAMIN)

PALU – Hingga saat ini, nelayan di Kelurahan Talise masih dengan pendirian mereka, menolak relokasi di Hunian Tetap (Huntap)  III.

Perwakilan nelayan Talise, Ulfia dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab Rekon) percepatan penanganan korban bencana, di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Selasa (30/09) mengaku memiliki alasan-alasan yang mendasar, sehingga menolak untuk di relokasi di Huntap III.

Alasan pertama adalah, lahan yang kini menjadi lahan pembangunan Huntap adalah lahan milik warga Kelurahan Talise Valangguni. Sehingga, sebagai seorang yang memiliki rasa persaudaraan yang tinggi, tidak tega melihat saudara tergusur dari tanah sendiri.

Alasan selanjutnya, lokasi Huntap jauh dari pantai, sehingga akan kesulitan untuk melaut jika hal itu akan terus menerus dilakukan seorang nelayan.

BACA JUGA :  Tantangan Mahasiswa Diterima, Ahmad Ali Siap Diskusi

 “Kami ini nelayan harus tinggal tidak jauh dari pantai. Kami sudah diberi bantuan perahu, tidak mungkin kita tinggal di gunung,” katanya  

Terkait penetapan zona merah di pesisir pantai, Ulfia meminta kepada pemerintah Kota Palu untuk menunjukan Peraturan daerah (Perda) Kota Palu terkait dengan penetapan zona merah tersebut.

“Kami ingin lihat dulu mana Perdanya, lagi pula sebagai orang yang bodoh ini berpikir, tidak mungkin tsunami itu datang lagi dalam waktu dekat ini. Kami ini bukannya tidak mau pindah sini pindah sana. Kalau mau pindahkan kami, carilah tempat yang tidak terlalu jauh dari pantai. Jangan di Gunung Valangguni, kasihan saudara-saudara kami di sana. Kami tahu persis, itu tanah mereka,” tandasnya.

Hingga saat ini, Rapat Pansus untuk kerja-kerja percepatan tahapan Rehab rekon benca alam di DPRD Kota Palu sedang berjalan. (YAMIN)