SIGI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi melakukan klarifikasi atas beredarnya isu miring mengenai proses seleksi jabatan eselon II dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah.

Isu miring yang dimaksud bahwa proses lelang jabatan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan ada kaitannya dengan kepentingan politik menjelang Pilkada di Kabupaten Sigi.

Kepala BKPSDMD Sigi, Selvy, didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sigi, Ariyanto, Senin (22/06), mengatakan, dalam menghadapi Pilkada serentak 2020, pihaknya sama sekali tidak melakukan hal yang bertentangan dengan aturan.

Kata dia, pihaknya hanya menerapkan merit pada proses seleksi tersebut berdasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa ada unsur politis.

“Perlu diketahui semua ini tidak ada keterkaitan dengan politik, karena kami melaksanakan pemenuhan management sesuai sistem merit,” kata Selvy.

Menurutnya, dengan sistem merit ini, maka dilaksanakan seleksi pengisian kekosongan pada suatu jabatan, bukan untuk menggeser ataupun memutasi.

“Namun hal tersebut juga masih menunggu persetujuan dari Kemendagri RI. Bila usulan tidak disetujui maka kami belum bisa melantik,” terang Selvy.

Selvy menambahkan, kegiatan tersebut juga tidak menggunakan biaya apapun, karena mengingat seluruh dana yang berasal dari pihaknya telah dialihkan untuk penanganan Covid-19. (HADY)