PALU – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Palu mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru mengaji di Jalan Banteng, Kota Palu.

“Kami mengutuk keras perbuatan itu. Oknum tersebut bukan dari Taman Pengajian Al-Qur’an (TPA) di bawah naungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) BKPRMI Kota Palu,” tegas Ketua DPD BKPRMI Kota Palu, Dawud Asroh, Senin (19/05).

Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang mencoreng nama baik para pengajar Al-Qur’an, khususnya di Kota Palu.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan lembaga resmi yang dibina oleh BKPRMI.

Atas nama organisasi, Dawud mengimbau seluruh guru mengaji, khususnya yang berada di bawah naungan LPPTKA BKPRMI, untuk tetap melaksanakan kegiatan TPA seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh kasus tersebut.

“Jangan terpengaruh dengan kasus tersebut. Semoga Allah memberikan keberkahan untuk guru-guru mengaji kita semua,” pungkasnya.

BKPRMI Kota Palu berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan.

Belakangan beredar video seorang ibu yang sedang menangis tengah mengambil gambar seorang pria oknum guru mengaji di Jalan Banteng, Palu Selatan.

Oknum tersebut diduga telah melakukan pelecehan kepada anak sang ibu. Dalam video tersebut, sang ibu mengatakan bahwa anaknya baru menceritakan hal itu baru-baru ini, sehingga baru diketahui oleh pihak keluarga.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay