BKKBN Sulteng Identifikasi Masalah di Sub Bidang KB

oleh -
Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Abdullah Kemma saat membuka sosialisasi DAK tahun 2018 dan Perencanaan DAK Sub Bidang KB Tahun 2019, di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (14/03) malam. (FOTO: MAL/YAMIN)

PALU – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulteng menyosialisasikan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018  dan perencanaan DAK di Sub Bidang KB Tahun 2019, di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (14/03) malam.

Ada beberapa item tujuan kegiatan itu, yakni mengindentifikasi permasalahan berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan DAK Sub Bidang KB tahun 2017, mengidentifikasi alternative pemecahan masalah berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan teknis DAB Sub Bidang KB tahun 2017,  melakukan sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan DAK Sub Bidang KB tahun 2018, serta melakukan sosialisasi teknis pelaporan, pemantauan dan evaluasi DAK Sub Bidang KB tahun 2018 dan menyusun usulan RKA-DAK tahun 2019.

Kepala Perwakilan BKKB Sulteng, Abdullah Kemma, mengatakan, sebenarnya DAK yang digelontorkan oleh pemerintah pusat adalah untuk bidang kesehatan. Namun berkat perjuangan dari BKKBN Pusat, dana tersebut juga diporsikan ke Sub Bidang KB.

BACA JUGA :  Remaja Wanita Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos

“Mudah-mudahan secepatnya dana itu dialokasikan ke kabupaten/kota, mungkin sekarang masih dalam perampungan administrasi. Semoga bisa kita manfaatkan dengan baik, dikelola secara professional, tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan,” katanya.

Kepada pengelola DAK diingatkan untuk berkoordinasi dengan Perwakilan BKKBN, manakala ingin merevisi anggaran. Sebab, selaku perwakilan pemerintah pusat, Perwakilan BKKBN se-Indonesia sudah menyepakati agar kepala OPD kabupaten/kota mendapat rekomendasi atau disposisi dari Perwakilan BKKBN provinsi.

“Ada juga yang langsung ke pusat tapi disuruh pulang karena kita di provinsi sudah ada tim pengelola DAK untuk melihat apa yang perlu direvisi. Apa artinya kita di provinsi yang menjadi perpanjangan tangan dari pusat. Termasuk teman-teman PLKB sekarang mesti berstatus pegawai pusat, tapi kamilah yang menghandel,” terangnya.

BACA JUGA :  RS dan Puskesmas Kekurangan Dokter, Sekprov : Perlu Terobosan!

Abdullah juga mengingatkan kepada pengelola anggaran untuk menertibkan laporan rutin sesuai mekanisme.

“Alhamdulillah tahun ini saya tidak menerima laporan dari pengelola terkait adanya keterlambatan,” tambahnya.

Dia berpesan kepada pengelolah DAK agar tidak segan-segan bertanya pada Perwakilan BKKBN, jika ada hal-hal yang kurang dipahami.

Kegiatan tersebut melibatkan 71 peserta, terdiri dari Kepala Sub Bagian Perencanaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulteng, Kepala Sub Bagian Perencanaan dari OPD-KB kabupaten/kota, Ketua IPe-KB Provinsi Sulteng, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penyuluh KB se-Sulteng dan Pejabat Esselon IV pengelola DAK dari BPKAD kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Empat Pelaku Pencurian Buah Kelapa di Desa Trimulya Ditangkap Polisi

“Kami berharap, melalui kegiatan ini dapat terinformasikan petunjuk teknis penggunaan DAK Sub Bidang KB beserta petunjuk teknis penggunaannya,” kata Ketua Panitia, Fatnur. (YAMIN)