PALU – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulteng mencanangkan 10 Kampung Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Banggai.
Pencanganan 10 kampung KB itu dimulai dari Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana dan Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Sabtu 18 Agustus 2018. Selanjutnya di Desa Balanga dan Desa Koili, Kecamatan Bunta pada Ahad 19 Agustus 2018.
Setelah itu, Senin tanggal 20 Agustus di Desa Mantan B, Kecamatan Nuhon dan Desa Dondo Soboli, Kecamatan Bunta. Dilanjutkan di Desa Lontos dan Desa Indang Sari, Kecamatan Luwuk Timur pada Selasa 21 Agustus serta Desa Batu Simpang, Kecamatan Balantak Utara pada Senin 27 Agustus mendatang.
Setiap pencanangan dihadiri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai yang diwakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KB dan P3A) setempat serta pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Di beberapa kesempatan, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Abdullah Kemma, mengatakan, pencanangan Kampung KB merupakan tindak lanjut atas arahan presiden RI agar manfaat program KB dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil dan wilayah nelayan.
“Bapak Presiden juga telah memberikan arahan pada kami melalui kepala BKKBN RI agar pelaksanaan program KB lebih focus kepada masyarakat kurang mampu dan tidak memiliki akases terhadap fasilitas kesehatan. Melalui kegiatan integrasi Kampung KB dengan mitra ini, diharapkan program KB dapat bergema kembali dan menjangkau masyarakat di seluruh Provinsi Sulteng,” terangnya.
Dia menambahkan, dengan dicanangkannya Kampung KB oleh Presiden Jokowi di Cerebon, Jawa Barat Januari 2016 lalu, pemerintah sangat mengharapkan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dapat bersinergi, berkolaborasi dan saling mendukung satu sama lain dengan sektor pembangunan terkait dalam mengisi berbagai kegiatan di Kampung KB.
“Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis dalam upaya pelaksanaan kegiatan-kegiatan program KKBPK secara utuh dan terintegrasi, baik inter BKKBN maupun dengan lintas sector di tingkat lini anggaran. Dengan demikian, keberadaan Kampung KB akan memberikan manfaat bagi masyarakat dimanapun Kampung KB tersebut berada,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembentukan Kampung KB harus dilaksanakan dengan melibatkan tokoh masyarakat, dengan bimbingan, pembinaan, dan fasilitas dari pemerintah daerah.
“Partisipasi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat mutlak diperlukan untuk menjamin agar Kampung KB dapat berjalan dengan baik. Karena itu, kami minta perhatian dan dukungan semua pihak agar jangan sampai Kampung KB berhenti setelah pencanangannya. Kami minta kepada semua pihak terkait agar bergerak cepat dan sigap melaksanakan berbagai program dan kegiatan KKBPK maupun kegiatan-kegiatan lainnya,” tekannya.
Abdullah pun memaparkan kriteria pembentukan Kampung KB dan hakekat pembentukannya serta informasi yang bisa diakses di Kampung KB. (YAMIN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.