PALU – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan kerja (kunker) BK DPRD Kabupaten Poso dalam rangka koordinasi terkait dasar hukum dan hal-hal substantif menyangkut tahapan beracara BK.
Kunker BK DPRD Poso dipimpin Ketua BK, Soeharto Kandar didampingi anggotanya Darma Gideon Mondolu, Alwin Nakamba dan Hidayat Bungasaw.
Rombongan dari DPRD Poso diterima Ketua BK DPRD Sulteng, HM Tahir H Siri, dan didampingi Marlela Dg Sute serta anggota lainnya, HB Toripalu, Zainal Abidin Ishak dan Ridwan Yalidjama beserta pihak Sekretariat DPRD Sulteng, dalam hal ini Kabag Perundang-Undangan Siti Rahmawati dan para kepala sub bagian.
Menurut Ketua BK DPRD Sulteng, Tahir, selama ini memang BK belum pernah menangani atau beracara dalam persidangan.
“Yang jelasnya DPRD Sulteng telah memiliki kode etik dan tatib. Bahkan pada BK yang lalu sudah, ada salah seorang anggota dewan yang pernah dijatuhi sanksi,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan BK DPRD Poso banyak menanyakan masalah teknis terkait beracara dalam persidangan BK. ***