PARIGI – KPU Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan road show pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) Pilkada Serentak Tahun 2018 di daerah tersebut..
Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018, pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni mendatang. Untuk itulah, KPU Parimo menggelar Bimtek tersebut, mulai tanggal 11 sampai 13 Juni 2018 yang berlokasi di semua kecamatan.
Ketua KPU Parimo, Amelia Idris, mengatakan, Bimtek tersebut sebagai upaya dalam rangka penguatan kelembagaan KPPS terkait dengan pengetahuan dan keterampilan melaksanakan tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Bimtek ini menurunkan semua Anggota KPU dan mengundang Anggota KPU Provinsi Sulteng, Sahran Raden dan Syamsul Gafur,” katanya.
Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden, mengatakan, Tungsura dalam tahapan Pilkada merupakan ruh, sebab pada tahapan inilah pemilihan bupati dan wakil bupati ditentukan apakah berjalan demokratis dan berintegritas.
“Dengan demikian, perlu KPPS diberikan Bimtek Tungsura berkenaan dengan tata cara dan mekanisme teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.
Berdasarkan pengalaman Pilkada 2015 dan 2017, kata dia, masih ditemukan adanya permasalahan selama pemungutan dan penghitungan suara di TPS, semisal adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali atau pemilih yang memilih lebih dari satu surat suara. Selain itu ditemukan adanya KPPS yang memberi tanda khusus pada surat suara yang mengakibatkan pemungutan suara diulang berdasarkan rekomendasi Panwas setempat.
“Maka Bimtek Tungsura ini menjadi sangat strategis dalam upaya menekankan kepada KPSS agar bekerja secara profesional dan mengutamakan prinsip kecermatan dan kehati-hatian,” katanya.
Sementara Anggota KPU Sulteng lainnya, Syamsul Gafur, pada kesempatan itu memberikan pengetahuan teknis terkait dengan tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Syamsul menyatakan, KPPS perlu memperhatikan teknis pengisian Form Model C1 KWK dan lampirannya sebagai sertifikat hasil penghitungan suara masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Form Model C1 dan lampirannya ini sebagai hasil penghitungan suara di TPS, yang selanjutnya digunakan untuk rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang sampai di KPU,” jelasnya.
Sistem keterbukaan atau transparansi pemungutan dan penghitungan suara di TPS, lanjut dia, merupakan prinsip pokok yang diterapkan oleh KPPS selama proses penghitungan dan pemungutan suara.
“Sebab kapan KPPS tidak terbuka dan transparan yang prosesnya dapat diakses oleh siapa saja di TPS, maka kelihatan bahwa pemungutan dan penghitungan suara berjalan kurang baik dan berefek dapat diulangi lagi,” tekannya.
Kegiatan Bimtek Tungsura tersebut telah berjalan dengan baik. Selain secara teoritik, KPPS digembleng terkait pengetahuan Tungsura, mereka pun diberi simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang langsung didampingi oleh masing-masing Anggota KPU Parimo.
Bimtek tersebut juga dirangkai buka puasa bersama dan taraweh dengan mendaulat Sahran Raden untuk membawakan ceramah, sekaligus sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
Sahran Raden mengingatkan bahwa memilih adalah sarana ketaqwaan bagi umat muslim untuk memilih pemimpin di masa depan. Memilih akan menentukan masa depan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah ibadah sosial bagi orang yang beriman dan bertaqwa di Bulan Ramadhan,” tutup Sahran. (RIFAY)