Bhabinkamtibmas Dalami Pencurian Alcon Air di Desa Jono Oge

oleh -
Bhabinkamtibmas Desa Jono Oge, saat menerima laporan kehilangan atau pencurian pompa air dan alcon (penghisap air) milik Haji Suhyar, Rabu (13/9). FOTO: Istimewa

PALU – Bhabinkamtibmas Jono Oge, Polsek Biromaru Polres Sigi, Bripka Indra Wahyudi, merespon laporan warga, terkait pencurian di rumah milik Haji Suhyar, Rt 4, Dusun 02, Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu (13/9).

Setiba di TKP, Bripka Indra dan timnya menemukan bukti-bukti awal yang mengindikasikan pelaku telah masuk ke rumah melalui pintu belakang, dan mencuri mesin alcon merek Honda dan mesin pompa air.

“Dari hasil penanganan TKP awal, diduga pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu,dan kemudian mengambil mesin pompa air dan mesin alcon milik korban yang tersimpan di dalam kamar belakang,” ujar Bripka Indra, Rabu (13/9).

Selain menangani kasus ini, Bripka Indra Wahyudi juga memberikan arahan kepada korban untuk membuat Laporan Polisi di Polsek Biromaru. Ini adalah langkah penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan memulihkan barang-barang yang hilang.

Sementara itu Aiptu Haris memberikan pesan-pesan tentang pentingnya tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat untuk menjaga keamanan lingkungan.

Kerjasama antara kepolisian dan warga adalah kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan respons cepat dan kerja sama yang baik, diharapkan kasus seperti ini dapat dicegah, dan pelaku kejahatan dapat ditangkap dengan lebih efisien. Polsek Biromaru tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan menjaga keamanan daerah mereka.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG