PALU – Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mukhlis Yojodolo mengatakan, tim investigatif, yang akan bekerja dalam rangka melakukan investigasi atau pemeriksaan terhadap dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemprov Sulteng, memulai mengumpulkan data.
“Kami secara terkoordinasi bersama Pak Sekprov saat ini telah merampungkan proses administrasi, berupa penyusunan anggota tim yang akan bertugas melakukan audit investigasi terhadap dugaan adanya kisruh jual beli jabatan dimaksud, setelah itu insya Allah tim sudah action lapangan,” ujar Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mukhlis Yojodolo kepada MAL Online, Selasa (10/5).
Menurut Mukhlis, Selasa hari ini tim sudah memulai action dengan mengawali penyusunan langkah- langkah investigasi dan merampungkan surat tugas. Sementara Rabu besok (11/5) akan memulai pengumpulan data terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.
“Kami bekerja sesuai instruksi Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Langkah-langkah inspektorat yang sudah dilakukan saat ini sudah membentuk atau menetapkan nama-nama tim investigasi lapangan yang beranggotakan pejabat fungsional aparat pengawas internal pemerintah atau dikenal APIP. Mereka akan melakukan audit investigatif terkait kisruh ini dan melaporkan atau berkoordinasi dengan Sekdaprov.
Inspektorat akan menginvestigasi atau memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dan mengklasifikasi berbagai bukti-bukti yang dianggap berpengaruh pada persoalan kisruh dugaan jual beli jabatan ini,” ujar Muhklis menutup pembicaraannya.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG