PALU – Panitia Pemungutan Suara (PPS) disaksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan mitra kerja terkait akan melantik petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) se Kota Palu, Senin (24/06), mulai pukul 08.00 – 10.00 Wita.
Total jumlah pantarlih yang akan dilantik dan diambil sumpah/janji adalah sebanyak 968 orang yang akan bertugas di 486 TPS.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus, pelantikan akan berlangsung di sembilan titik yang tersebar pada delapan kecamatan.
Sembilan titik yang dimaksud adalah Kecamatan Mantikulore bertempat di dua titik, yakni di aula Kantor Kelurahan Lasoani dan Kelurahan Talise. Di kecamatan ini terdapat 207 pantarlih yang akan bertugas di 104 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Di Kecamatan Palu Utara bertempat di aula Serbaguna RSUD Madani Kelurahan Mamboro Barat, sebanyak 64 pantralih yang bertugas di 32 TPS. Kecamatan Palu Timur bertempat di aula kantor kecamatan, terdapat 110 pantarlih yang bertugas di 55 TPS,” katanya.
Selanjutnya, Kecamatan Tawaeli, pelantikan akan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Tawaeli, terdapat 61 pantarlih yang bertugas di 32 TPS.
Kecamatan Palu Selatan bertempat di aula Bone Bulili Kantor Kecamatan Palu Selatan, terdapat 178 pantarlih yang bertugas di 89 TPS. Kecamatan Tatanga bertempat di aula SMKN 4 Palu, terdapat 136 pantarlih yang bertugas di 68 TPS.
“Kecamatan Palu Barat bertempat di aula Ponpes Putri komplek Alkhairaat Palu, terdapat 118 pantarlih bertugas di 59 TPS. Kecamatan Ulujadi bertempat di aula Serbaguna Kantor Kecamatan Ulujadi, terdapat 94 pantarlih bertugas di 47 TPS,” ujar Idrus.
Kata dia, usai pelantikan, pantarlih akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan apel siaga coklit serentak hari pertama.
“Pantarlih akan bertugas selama 30 hari, menyasar sebanyak 127.401 Kepala Keluarga se-Kota Palu,” kata Idrus.
Lebih lanjut ia mengatakan, apel siaga pantarlih akan dipimpin oleh semua PPK di masing-masing tempat pelantikan.
“Pada apel siaga, PPK akan mengarahkan agar pantarlih terfokus kepada gerakan coklit hari pertama kepada tokoh masyarakat di wilayah masing-masing, tata perilaku dan komunikasi pantarlih saat coklit” katanya.
Selanjutnya, kewajiban menggunakan atribut, pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, tugas PPK dan PPS dalam monitoring coklit, serta hak dan kewajiban pantarlih dalam menyukseskan coklit data pemilih pilkada gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024.
“Apel siaga akan diasitensi dan dimonitoing oleh semua unsur komisioner KPU Kota Palu bersama sekretariat,” imbuhnya. (RIFAY)