PALU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melepas satu anak binaannya yang memiliki prestasi, Senin (28/11).

Anak binaan tersebut menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) yang diserahkan oleh Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, di Ruang Portir LPKA Kelas II Palu.

“Hari ini adalah hari yang sangat penuh kebahagiaan buat kita semua, salah seorang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) resmi bebas setelah kami berikan SK PB. Tentunya ini telah melewati proses pembinaan yang sangat baik. Ia adalah salah satu dari banyaknya ABH kami yang memiliki banyak prestasi,” ungkap Revanda.

Kata dia, prestasi yang diraih anak tersebut mulai dari kegiatan pendidikan, keterampilan, kepramukaan hingga kesenian sangatlah berjalan lancar dan memberi dampak yang sangat baik bagi lingkungan sekitarnya.

Menurutnya, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan proses pembinaan dan pembimbingan kepada seluruh anak. Pihaknya akan bergerak cepat untuk memenuhi hak-hak dari setiap anak, termasuk Hak Reintegrasi yang penilaiannya berasal dari keikutsertaan anak dalam mengikuti segala program pembinaan serta kemampuan anak dalam bersosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.

“Kami akan bergerak cepat dan senantiasa memberikan reward kepada mereka semua. Kita tidak ingin anak-anak ini berlama-lama berada di dalam sini, mereka harus segera siap untuk mendukung pembangunan daerah dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” terangnya.

Bersyukur atas kebebasannya, anak tersebut pun bertekad akan senantiasa melanjutkan program pembinaan di LPKA Kelas II Palu. Ia juga berharap agar seluruh masyarakat di lingkungan rumahnya dapat menerima keberadaannya dengan baik.

“Saya ingin melanjutkan segala proses pembinaan selama di LPKA Palu hingga pada kehidupan saya di luar. Saya ingin memberikan manfaat bagi lingkungan saya,” tutupnya. */RIFAY