Berjalan Alot, Komposisi AKD di DPRD Touna Berubah

oleh -
Suasana rapat paripurna, penyampaian pengumuman perubahan AKD DPRD Touna periode tahun 2019-2024, di Ruang Sidang Utama DPRD, Jum’at (25/03). (FOTO : media.alkhairaat.id/Rahman)

TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Unauna (Touna)  menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode tahun 2019-2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mahmud Lahay berlangsung, di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (25/3).

Rapat tersebut berlangsung alot namun berjalan lancar. Setelah melalui mekanisme yang diatur dalam perudangan undangan yang berlaku, akhirnya paripurna memutuskan perubahan komposisi sejumlah AKD dan Ketua-ketuanya.

Adapun komposisi AKD di DPRD Touna yakni, Komisi I yang membidangi Pemerintahan  diketuai oleh Jafar M. Amin dari Fraksi Partai NasDem. Komisi II yang membidangi Pembangunan diketuai oleh, Arsun P. Taurenta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

BACA JUGA :  Indosat Resmikan Creative Corner di Untad, Dukung Mahasiswa Menjadi Wirausahawan

Komisi III membidangi ekonomi dan kesejahteraan rakyat diketuai oleh, Sardin D Harun dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA/Balegda) diketuai oleh Samsari Pai dari Fraksi PKB.

Untuk Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh, Ismail Labatjo dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sedangkan Badan Anggaran (BANGGAR) diketuai oleh, Mahmud Lahay  yang juga Ketua DPRD Touna dari Partai NasDem.

Reporter : Rahman
Editor : Yamin