Berantas Korupsi

oleh -
Ilustrasi
UPAYA Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengusut dugaan korupsi alat kesehatan di Dinas Kesehatan Palu sudah selayaknya didukung semua pihak. Sepanjang pengusutan dilakukan secara profesional tak ada alasan untuk menentang upaya ini. Hal itu menjadi bagian dari upaya memberantas korupsi di daerah ini.
Profesionalitas yang dimaksudkan di sini tentu didasari atas prinsip-prinsip yang berlaku dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Artinya, pengusutan itu bukan hal yang mengada-ngada, atau sekadar mencari kesalahan. Sepanjang jaksa memiliki informasi atau bukti awal untuk mengusut ya harus dilakukan dan didukung.
Jangan sampai itu hanya sekadar untuk menutup motif lain dibaliknya. Ada kekuatiran bahwa upaya itu sekadar ada udang dibalik batu, yakni untuk mendapat “setoran” dari yang diusut. Kerap terdengar memang ada oknum jaksa yang mencari-cari alasan untuk menyelidiki kasus tertentu namun berhenti di tengah jalan setelah diberi “setoran”.
Kasus suap yang melibatkan jaksa di Pulau Sumatera yang tertangkap tangan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah memperkuat kekuatiran ini. Karena itulah, jaksa di Kejati Sulteng harus mampu menepis segala kekuatiran ini dengan berlaku profesional, termasuk didalamnya bersikap profesional dan akuntabel dalam pengusutan dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) tersebut.
Kekuatiran masyarakat tak boleh menjadi faktor penghambat, bahkan semestinya menjadi cemeti bagi jaksa untuk terus melakukan pengusutan. Jaksa harus mampu membuktikan sikap dan tindakan profesional dalam pengusutan kasus ini. Bila memang cukup bukti untuk diproses lanjut ya dilanjutkan hingga ke pengadilan dan vonis bagi yang bersalah. Namun, bila tak cukup bukti, ya harus juga berbesar jiwa untuk dihentkan pengusutan dengan alasan yang jelas dan terang.
Masyarakat tentu saja mendukung upaya jaksa ini apalagi yang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi, apalagi soal kesehatan. Korupsi itu jelas kejahatan terhadap kemanusiaan. Kesehatan adalah elemen penting dalam kehidupan. Bagaimana kesehatan masyarakat bisa baik bila ada korupsi dalam pengelolaan kesehatan.
Karena itulah, upaya Kejati Sulteng ini sangat baik. Korupsi saat ini telah betul-betul merugikan negara dan masyarakat. Terlalu banyak persoalan di negeri ini yang berakar dari korupsi. Karena itu, memberantas korupsi menjadi agenda utama bangsa ini. Bila korupsi tak mampu diberantas, mustahil bangsa ini akan maju. Jaksa tentu saja menjadi salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi di tanah air ini.***

BACA JUGA :  Peringkat Daya Saing Digital Indonesia Meningkat: Sulteng Provinsi 10 Besar Terbawah